Pemkot Bekasi Tak Perlu Alergi Menanggapi Soal Potensi Defisit, Ini Sebabnya

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan

Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi, harus berupaya menstabilkan kondisi keuangan daerah. Sebab, potensi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, telah terdeteksi sejak awal sebesar Rp 244 miliar. Angka tersebut muncul berdasarkan hasil Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2 APBD) tahun 2017, yang ditetapkan saat itu sebesar Rp 550 miliar.

Karena itu, tidak perlu alergi menanggapi adanya potensi defisit anggaran. Melalui upaya rasionalisasi anggaran kegiatan yang tidak prioritas dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta meningkatkan target pendapatan daerah, merupakan solusi meminimalisir terjadinya potensi defisit tersebut.

“APBD 2018 sudah terkandung defisit anggaran mencapai sebesar Rp 244 miliar. Sumber pertama Defisit APBD 2018 tersebut, karena adanya defisit negatif, yaitu sebagai selisih antara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD 2017. Kemudian, Hasil LP2 APBD 2017, audit senilai Rp 306,5 miliar. SiLPA APBD 2017, yang ditetapkan pada APBD 2018, senilai Rp 550 miliar,” ungkap Ketua Komisi 1, DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro, Jumat (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, potensi defisit tersebut, diprediksi akan terus bertambah, karena hingga saat ini, kebutuhan belanja pegawai belum dimasukkan kedalam anggaran kegiatan belanja APBD 2018. Dan kebutuhan belanja pegawai sementar ini, hanya dianggarkan selama 10 bulan.

“Faktor kedua terjadi defisi adalah belanja pegawai yang belum dimasukkan dalam perhitungan belanja pegawai APBD 2018, yaitu selama dua bulan pembayaran gaji pegawai (bulan November dan Desember 2018).

Lebih jauh dijelaskan Chairuman, realisasi pendapatan selama dua tahun belakangani ini hanya mencapai 90 persen, selama dua tahun belakangan ini, dinilai menambah potensi defisit sebesar 10 persen. Dan capaian pendapatan hingga triwulan ketiga, baru mencapai 50 persen.

“Tantangan berikutnya pencapaian realisasi sektor pendapatan yakni sebesar Rp 2,4 triliun, dimana rerata realiasi pendapatan pada 2 tahun terakhir hanya sebesar 90 persen atau terdapt potensi tidak mencapai target sebesar 10 persen dari Rp 2,4 triliun. Yang paling mudah kalau seluruh defisit dapat tercover dengan kenaikan pendapatan dan target tersebut dapat dicapai 100 persen,” jelasnya.

Upaya mengukur potensi defisit anggaran berjalan itu, menurut Chairuman perlu dilakukan pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara), dalam penyusunan RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) tahun 2018.

Dia menambahkan, dalam pembahasan KUA-PPAS RAPBD-P 2018 tersebut, pihaknya perlu mendapatkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), semester 1 dan Prognosis Semester 2 tahun 2018. LRA tersebut nantinya menjadi kerangka pemikiran sehingga dapat diketahui real pelaksanaan anggaran belanja dan pencapaian pendapatan hingga bulan Juni 2018.

“Dengan dasar itu, kita akan memperkirakan kemampuan pencapaian kinerja pendaptan hingga bulan Desember 2018, sehingga kita dapat menetapkan kebijakan belanja, apakah dapat ditambah dengan kegiatan baru (dengan alasan surplus pendapatan), atau harus memangkas dan merasionalisasikan belanja, serta menetapkan pembiayaan agar SILPA nol, atau balanced budgeting,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 17:07 WIB

Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru