KanalBekasi.com – Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Bekasi, mengeluhkan keterlambatan pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dan honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Diduga, keterlambatan tersebut, akibat terjadi potensi defisit keuangan daerah.
Akibat keterlambatan TPP tersebut, salah seorang pegawai EI, terpaksa menggandaikan perhiasannya, demi menutupi pembayaran cicilan motor yang tinggal dua bulan lagi lunas.
“Dua bulan lagi cicilan sepeda motor saya akan lunas, tapi pemberian TPP yang selalu saya andalkan untuk membayar tagihan motor Rp 1,2 juta per bulan belum saya terima,” kata EI, Minggu (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, TPP sebesar Rp 5,1 juta, pada awal 2018, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar cicilan kendaraan dan menabung. Karena itu, gaji yang diterima sebesar Rp 3,3 juta setiap bulannya, dari pemerintah pusat melalui APBN, dianggap belum mencukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup keluarganya.
“Biasanya kami teken tandatangan pencairan TPP setiap tanggal 1-2, dan dua atau tiga hari kemudian langsung cair. Tapi bulan ini jadwal teken berkas juga molor jadi tanggal 5,” katanya
“Untungnya uang TPP yang saya terima di bulan sebelumnya tidak dihabiskan, tapi ditabung dan dibeli emas. Kalau tidak, saya bakalan kesulitan untuk membayar tagihan motor karena keterlambatan TPP,” tambahnya.
Sama halnya yang dialami, Toyo, seorang TKK, di salah satu SMP negeri, mengatakan belum menerima honor TKK dari Pemkot Bekasi, sejak bulan Agustus lalu.
Toyo mengaku tidak memiliki penghasilan lain selain, mengadalkan honor TKK sebesar Rp 3,7 juta, setiap bulan yang diterimanya.
“Saya sangat berharap honor TKK bisa dicairkan segera, karena saya tidak memiliki penghasilan lain selain dari honor yang diberikan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia berharap, pembayaran honor tersebut, tidak dirapel dalam lima bulan kedepan. Sebab, jika pencairan honor itu dirapel selama lima bulan, tentu akan berdampak terhadap kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarganya.
“Informasinya honor TKK akan dirapel lima bulan keepan. Kalau memang itu terjadi, bagaimana dengan kebutuhan hidup keluarga saya?,” pungkasnya.
Diketahui, akhir tahun lalu, jumlah TKK di Kota Bekasi sekitar 4.000 orang, namun hingga September 2018 bertambah sekitar 9.000 menjadi 13 ribuan pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman beralasan bahwa, keterlambatan itu hanya beberapa hari saja. Penyebabnya, karena ada evaluasi penggunaan anggaran APBD 2018. “Senin (besok,red) sudah cair kok tunjangan seluruh pegawai,” katanya, kepada wartawan, Minggu (9/9).
Sopandi menambahkan, dalam evaluasi itu pihaknya telah membahas sejumlah penggunaan anggaran yang lebih prioritas dan tidak pada APBD 2018. Sehingga, hasilnya akan dilimpahkan dalam penggunaan anggaran perubahan. “Semuanya kami bayar tidak ada yang tidak dibayar. Sekali lagj keterlambatan itu karena masalah waktu saja, bukan tidak ada duitnya,” imbuhnya.
Lebih jauh Sopandi menjelaskan, untuk pemakaian anggaran prioritas itu antara lain biaya kesehatan, biaya pembangunan infrastruktur, dan biaya pendidikan. Sedangkan, biaya yang tidak prioritas dan akan tidak dianggarkan dalam perubahan nanti adalah biaya perjalanan dinas, dan biaya pembuatan baju seragam. “Jadi sudah dipilah mana yang penting dan tidaknya,” ungkapnya.
Seluruh biaya TPP itu tambah Sopandi, dibayar melalui anggaran APBD 2018. Dimana pada pagu anggaran belanja pegawai tercatat biaya itu sebesar Rp 2.4 triliun. Dana sebesar itu termasuk untuk membayar seluruh pekerja lontrak dan lain-lain. “Jadi terlalu dini jika dibilang anggaran Kota Bekasi mengalami defisit,” tandasnya.(sgr)






































