KanalBekasi.com – Macan Kumbang yang ditangkap oleh Tim Rescue Bandung Zoo dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat di Cimalimping, Kasomlang, Kabupaten Subang, pada tanggal 1 Juni 2019 lalu dalam kondisi sehat dan berencana akan dilepaskan ke habitatnya.
Menurut Manager Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Macan Kumbang secara menyeluruh oleh dokter hewan dari Bandung Zoo yang di pimpin Dedi Tri Sasongko, bahwa Macan Kumbang tersebut sehat.
Baca Juga: Liburan ke Pantai, Awas Racun Mematikan Ubur-ubur
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan tim dokter, Macan Kumbang tersebut dinyatakan sehat dan siap dilepasliarkan, informasinya di Taman Nasional Gunung Ciremai, kami tinggal menunggu waktu yang ditetapkan sebagai hari H pelepasliaran,” katanya, Senin (24/6)
Menurut Sulhan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan kandang khusus untuk release (pelepasliaran). Macan Kumbang yang memiliki berat 30 kilogram tersebut yang saat ini masih berada di karantina milik Bandung Zoo
“Kita telah membuat kandang khusus dari besi dan ram kawat untuk melepasliarkan Macan Kumbang,” imbuhnya
Perlu diketahii bahwa Macan Kumbang yang saat ini masih berada di karantina Bandung Zoo, memiliki Berat badan 30 kg, panjang tubuh 208 cm (dari ujung hidung sampai ujung ekor) dengan kondisi kuku di empat kakinya terlihat lengkap serta telah dipasang transponder untuk pendataan lebih lanjut.
Sebelumnya macan kumbang tersebut ditangkap tim gabungan BKSD, Bandung Zoo, Polri ,TNI dan warga. Proses evakuasi berlangsung selama hampir 8 jam, macan yang berkeliaran di pemukiman warga kampung Cimalingping, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang akhirnya bisa dilumpuhkan dengan cara ditembak bius, setelah sebelumnya menyerang warga bernama Juju hingga terluka dan dirawat dengan 50 jahitan.(sgr)






































