KanalBekasi.com – Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) dengan jumlah 41.194 jiwa. Namun demikian masih sedikit pihak keluarga untuk membawa anggota yang ODGJ ke tempat-tempat pelayanan kesehatan menjadi penyebab sedikirnya kasus yang bisa terdata oleh Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jawa Barat.
Kondisi ini sebagai akibat dari adanya rasa malu atau dari pihak keluarga jika harus memberitahukannya kepada orang lain termasuk kepada perugas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Mendata Orang Gila Jelang Pemilu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi permasalahan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan tertulisnya meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ salah satunya dengan membawa keluarganya yang ODGJ ke pelayanan keaejatan.
“Kalau menemukan ODGJ harus peduli jangan mengacuhkan apalagi ditertawakan, minimal laporkan kepada kami,” kata Wagub, Jum,at (25/10)
Wagub juga meminta kepada setiap keluarga yang anggotanya memiliki gangguan jiwa untuk tidak malu, apalagi diusir dari rumah hingga di pasung, tetapi harus membawanya ke pusat pelayanan kesehatan atau ke rumah sakit jiwa.
“Jangan malu untuk direhabilitasi atau kalau memungkinkan bisa diurus sendiri, karena kami juga memiliki keterbatasan tapi kalau dilakukan bersama-sama tentu akan lebih baik,” ucap Wagub.
Wagub menambahkan, untuk menekan angka gangguan jiwa, ada beberapa tindakan preventif yang bisa harus dilakukan oleh masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“bila iman dan takwa sudah kuat maka masalah yang menimpa tidak akan sampai mengganggu kejiwaannya. Di Jabar banyak program-program ke arah itu sesuai visi Jabar Juara Lahir Batin,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Elly Marliyani menyatakan, saat inj jumlah kunjungan pasien rawat inap, rawat jalan dan IGD dalam 5 tahun terakhir mengalami peningkatan.
“Tahun 2014 pasien rawat inap, rawat jalan dan IGD di RSJ Jawa Barat berjumlah 47.757 orang, berikutnya berjumlah 48.967 orang (2015), 53.930 orang (2016), 59.455 orang (2017), 59.122 orang (2018), dan 41.194 orang (2019).






































