Polres Bekasi kota melakukan operasi minuman keras Rabu, (17/5/2018) . Operasi minuman keras sebagai langkah antisipasi menjelang bulan suci ramadhan. Operasi gabungan Satresnarkoba dan jajaran kepolisian di bawah p Bekasi kota tersebut berhasil menyita barang bukti berupa 275 botol miras berbagai merk.
Kasubag humas polres Bekasi kota, Kompol Erna Ruswing menyebutkan operasi minuman keras terbanyak di temukan di kawasan Bekasi Utara. Dalam keterangannya Polisi mengamankan pemilik sekaligus pemilik toko atas nama Simbolon.
“Kami menyita minumam keras terbanyak atas nama toko Simbolon dengan pemilik sdr Simbolon, di daerah rawa kalong, Aren jaya, Bekasi timur” Jelas Erna
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Erna menyebut beberapa titik razia minuman keras yang disita , yakni Bekasi Utara sebanyak 20 miras, Pondok gede sebanyak 36 miras, Bantar gebang sebanyak 72 miras, Bekasi Selatan sebanyak 62 miras dan Medan satria sebanyak 36 miras.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kemasyarakat dan melakukan edukasi tentang bahaya miras, bagi penjual dan peracik lanjutnya, bila ada korban yang meninggal dunia akibat miras maka kami akan tindak sesuai hukum pidana.” Tutupnya (sg)







































