KanalBekasi.com – Kota Bekasi masih terhambat untuk meraih predikat kota layak anak. Hambatan untuk mendapat penilaian yang bagus sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tersebut adalah masih banyaknya iklan rokok di Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bekasi, Riswanti menuturkan keberadaan iklan rokok tersebut menjadi dilema. Disatu sisi menghambat penilaian, namun disisi lain, keberadaan iklan tersebut juga menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan bagi keuangan daerah.
“Ini yang membuat kita sulit untuk mencegah keberadaan iklan rokok,” kata Riswanti saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Indonesia (HANI) di Blu Plaza, Bekasi Timur, Kamis (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riswanti mengakui, keberadaan iklan rokok memang berdampak pada penilaian oleh tim verifikasi dari Kementerian PPPA. Iklan-iklan rokok di ruang publik, kara Riswanti, memberikan nilai nol (0) dalam penghitungan petugas.
“Banyak yang tidak paham, bahwa penayangan iklan rokok (di papan reklame, baliho, poster dan sebagainya) itu sangat menghambat kami menuju kota layak anak,” kata Riswanti,
Tahun lalu, lanjut dia, tim dari Kementerian PPPA melakukan pengecekan di lingkungan pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya ada yang pergi ke arah belakang atau toilet.
Di sana, petugas mendapati beberapa puntung rokok, padahal sebagai fasilitas umum seharusnya toilet di kantor pemerintahan tidak boleh ada rokok.
Selain tidak ramah terhadap anak-anak yang menggunakannya, merokok di kantor pemerintahan juga melanggar aturan yang berlaku.
“Petugas tidak peduli, apabila kenyataannya masih ada yang merokok di area tersebut, langsung dikurangi nilai kita,” katanya.
“Semuanya harus mau berkomitmen menuju ke arah sana seperti masyarakat karena kalau DPPPA sendiri enggak akan pernah mampu,” tutupnya.(sgr)






































