KanalBekasi.com – Alih-alih ingin diberikan proyek kegiatan di pemerintahan senilai miliaran rupiah, seorang pihak rekanan nyaris menjadi korban penipuan oknum kader partai.
Bermula ketika Maya ditawari untuk mengerjakan proyek kegiatan Penunjukkan Langsung (PL), APBD 2018 dan Bantuan Pemerintah (Bantah), dibeberapa Sekolah Dasar (SD)dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Bekasi, senilai Rp 3 miliar, oleh FM.
“Saya dijanjikan akan diberikan pekerjaan renovasi ruang kelas di beberapa SD dan SMP negeri dari bantuan pemerintah pusat dan proyek APBD 2018, totalnya sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Maya, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Maya, sebelum proyek APBD 2018 dan kegiatan swakelola akan dikerjakan, pihak rekanan diminta menyetorkan uang kepada FM sebesar Rp 15 juta, untuk keperluan pembuatan dokumen kontrak kerjasama.
Permintaan uang muka tersebut, menimbulkan kecurigaan Maya yang belum lama mengenal sosok FM. Karena menurut dia, penyerahan uang berdasarkan hanya kwitansi yang ditanda tangani FM, tidak memiliki bukti hukum yang kuat.
“Saya diminta uang oleh FM, dengan alasan untuk biaya mengurus dokumen kontrak proyeknya. Saat itu saya sudah mulai curiga, karena proyek senilai miliaran rupiah, koq hanya cukup dengan kesepakatan kwitansi diatas materai saja,” katanya heran.
Kemudian Maya, tak langsung menolak permintaan FM, hanya meminta jedah waktu beberapa hari sebagai tahap penyerahan uang muka.
Dan pada pertemuan saat itu, Maya hanya menyerahkan company profile perusahaan untuk didaftarkan sebagai perusahaan rekanan Disdik.
Dia melanjutkan, FM terus mencoba meyakinkan dengan menanda tangani kwitansi. Meskipun kwitansi tidak diserahkan, namun kwitansi tersebut bersedia untuk diabadaikan menggunakan kamera ponsel milik Maya.
“Dia (FM) mencoba meyakini saya bahwa, proyek itu benar ada. Uang itu untuk keperluan mengurus dokumen kontrak kerja. Dokumentasi FM ada pada saya dan FM tidak keberatan jika saya foto kwitansi yang ditanda tangani,” kata Maya menirukan.
Bahkan, demi meyakinkan calon korbannya, FM mengaku sebagai orang dekat Wali Kota Bekasi. Dia pun menyebut sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kota Bekasi, yang juga memiliki kedekatan dengannya. Kedekatan itu dikemukakan FM kepada Maya, membuahkan sebuah kepercayaan, sehingga FM diberikan proyek di Disdik mencapai total nilai Rp 12 miliar.
“Dia (FM) juga mengaku orang dekat Wali Kota Bekasi. Dia juga mengaku dekat dengan sejumlah pejabat Disdik. Bahkan, proyeknya tahun ini diberikan senilai Rp 12 miliar. Karena saking banyaknya proyek, FM memberikan kepada pihak rekanan lain,” beber Maya.
Lebih jauh dijelaskan Maya, bahwa dirinya langsung mengkroscek ke beberapa sekolah yang dijanjikan FM. Dan ternyata, seluruh proyek kegiatan yang dijanjikan FM tersebut semuanya nihil. Bahkan, Disdik juga mengatakan tidak ada kegiatan proyek yang mengeluarkan uang banyak tahun ini, mengingat kondisi keuangan daerah sedang terganggu.
“Nah, setelah saya kroscek akhirnya terbongkar bahwa proyek yang dijanjikan itu semuanya fiktif. Saya kesal dan kemudian menghubungi untuk meminta dikembalikan company profile perusahaan saya, tapi FM tidak mau menemui saya sampai saat ini, untuk mengembalikan berkas-berkas perusahaan itu,” tuturnya.
Karena tidak ada itikad baik dari FM mengembalikan berkas perusahaan, akhirnya Maya mendatangi Kantor Polres Metro Bekasi Kota.
Tujuan kedatangannya ingin berkonsultasi kepada aparat penegak hukum secara lisan sehingga, nantinya akan diketahui langkah yang akan diambil setelah tindakannya FM masuk kedalam unsur pidana penipuan.
“Saya sudah menunggu agar FM mau mengembalikan berkas-berkas yang dimintanya tetapi tidak juga dikembalikan. Akhirnya, saya mencoba mempertayakan kategori tindakan yang dilakukan FM kepada penegak hukum. Dan akhirnya saya mendapat kejelasan bahwa itu masuk kedalam niat untuk melakukan penipuan. Harapan saya tidak ada korban lain lagi dari tindakan FM, cukup kepada saya saja niatnya itu, meskipun akhirnya dia gagal,” tandasnya.(sgr)






































