KanalBekasi.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan menggelar operasi penertiban tempat hiburan malam di Kawasan Jatisampurna Kota Bekasi. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menciptakan ketertiban di wilayah Kecamatan Jati sampurna. Hadir dalam operasi penertiban tersebut Kadis Pariwisata dan kebudayaan Ahmad Zarkasih, Camat Jati sampurna Abi huraira, unsur Satpol PP, Polsek Jatisampurna dan Koramil setempat.
“Kita bergerak bersama dalam sinergitas kerja” Kata Zarkasih melalui pesan singkat, Kamis (14/12)
Dalam kegiatan tersebut, sambung Zarkasih, masing-masing unsur bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan merupakan kegiatan rutin bersama instansi terkait. Ditambahkannya operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, penyalahgunaan narkotik sekaligus perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tempat yang kita datangi kita tidak temukan pelanggaran” Pungkasnya. Tjahyo
Sebagai informasi, pada Agustus lalu Camat Jatisampurna, Abi Hurairah, memimpin langsung sosialisasi didepan para pengelola cafe di Kelurahan Jatikarya dan didampingi oleh Kapolsek Pondokgede Kompol Suwari, perwakilan Danramil Pondokgede dan Kasi Trantib Kecamatan Jatisampurna.
Diketahui, ada 16 café secara ilegal di Kelurahan Jatisampurna dan sudah di segel oleh pihak Satpol PP bersama muspika Kecamatan Jatisampurna. Namun, dari data keterangan dari pihak Satpol PP mengalami penambahan jumlah cafe sebanyak 5 cafe dari total 21 cafe secara ilegal di kelurahan tersebut.(sgr)






































