Muhajjir Bicara Sanksi Pemalsu SKTM dan Prosedur Siswa Tak Mampu

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud Muhajjir Effendy

Mendikbud Muhajjir Effendy

KanalBekasi.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajjir Effendi memberikan perhatiannya jelang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 4 Juni 2018 mendatang. Menurutnya, pelaksanaan PPDB sudah seharusnya sesuai tujuannya yaitu memeratakan kualitas sekolah.

“Proses PPDB kita kawal, baik di sistem Zonasi, Prestasi dan Pindahan” Kata Muhajjir, Jum’at (8/2)

Muhajjir kemudian menyoroti banyaknya laporan dari masyarakat terkait banyaknya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu pada pelaksanaan tahun lalu yang digunakan para wali murid agar anaknya masuk di sekolah yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Mendikbud: Aturan Zonasi Dirubah dan SKTM Tak Berlaku

“Harus disanksi itu, dalam surat edaran Menteri juga mengatur, siapa yang melanggar peraturan akan kita polisikan,” Tegasnya

Lebih lanjut, Muhajjir menambahkan, Pasal 19 Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) juga sudah mengatur bagi keluarga siswa tidak mampu.

“Peserta didik  baru  yang  berasal  dari  keluarga  ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan dengan SKTM” Terang Muhajjir

Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan verifikasi terhadap siswa tidak mampu. Proses lainnya yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan siap diproses hukum bila memalsukan keterangan.

“Belum lagi bila nantinya terbuki memalsukan, sementara yang bersangkutan sudah masuk di sekolah tersebut, keluarga siswa wajib mengganti seluruh biaya pendidikan dan pastinya dikeluarkan dari sekolah” Pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Anggota Komisi IV Soroti Pengangkatan Kepsek Definitif, Sedangkan Kadisdik Masih Plt
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas
Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan
Pemerintah Genjot 30 Ribu Kopdes Merah Putih, Prioritaskan Desa, Kota Terkendala Lahan
Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi Diisi Plt, 10 Nama Kandidat Masuk Seleksi Pusat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

El Nino Bikin Cuaca Kemarau Terasa Lebih Panas

Kamis, 16 April 2026 - 13:01 WIB

Sinergi Kecamatan Jatiasih – Kejaksaan: Pastikan Tata Kelola Anggaran ‘RW Keren’ Akuntabel dan Transparan

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB