KanalBekasi.com– Ratusan bekas tenaga honorer Kategori 2 (K2) pada tahun 2013 yang dinyatakan tidak lulus, akhirnya memiliki kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui proses ujian berbasis komputer yang dilaksanakan di SMAN 2 dan SMAN 5 Bekasi, Sabtu (23/2).
Kepala Bidang Administrasi dan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemerintah Kota Bekasi, Widytiawarman, mengatakan ujian ini diikuti oleh para eks K2 yang pada tahun 2013 lalu dinyatakan tidak lulus. Saat ini, ratusan tenaga honorer daerah tersebut mengikuti ujian seleksi P3K untuk menempati sejumlah posisi di lingkungan Kantor Pemkot Bekasi.
“Sekitar 667 peserta yang mengikuti ujian kali ini, dimana di SMAN 2 Bekasi sebanyak 309 peserta dan sisanya sebanyak 358 mengikuti ujian di SMAN 5 Bekasi,” ujar pria yang akrab disapa Widi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Anomali Pengangkatan GTK dan TKK
Untuk ujiannya sendiri, lanjut dia, dilaksanakan secara online dan para pesertanya dibagi ke dalam tiga sesi.
Sedangkan untuk soalnya sendiri, para peserta wajib menyelesaikan 90 soal online selama 100 menit yang meliputi uji kompetensi (Ujikom), teknis, manajerial dan sosial kultural.
Sedangkan untuk fasilitas sarpras yang digunakan ujian peserta dibutuhan sebanyak 4 ruangan laboratorium komputer dengan jumlah unit komputer sebanyak 120 unit.
“Soal yang wajib dikerjakan peserta sebanyak 90 soal dengan waktu 100 menit ditambah wawancara secara online dan ruangan yang dipakai sebanyak 4 buah dimana per ruangan terdapat 30 komputer untuk ujiannya,” paparnya.
Baca Juga: Ketimpangan Jumlah TKK dan PNS, Tak Sesuai Kebutuhan
Widi pada kesempatan itu juga mengatakan, kebutuhan P3K di lingkungan Pemkot Bekasi sebanyak 827 guru P3K, 5 di bidang kesehatan dan 2 sebagai teanaga penyuluh kesehatan.
“Kebutuhan P3K-nya sendiri sebanyak 827 guru, 5 di bidang kesehatan dan 2 penyuluh pertanian,” ulasnya.
Baca Juga: Pembayaran TPP dan Honor TKK, Alami Keterlambatan
Untuk batasan usia, dikatakan Widi, para K2 maksimal berusia 59 tahun atau 1 tahun sebelum mereka pensiun masih bisa mengikuti ujian ini.
“Maksimal usianya 59 tahun atau 1 tahun sebelum pensiun,” pungkasnya.(gir)






































