Sampah Bantar Gebang Hasilkan 700 KwH Listrik

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian PLTSa Bantar Gebang

Peresmian PLTSa Bantar Gebang

KanalBekasi.com – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di Bantargebang, hari ini resmi dioperasikan. Ditandai dengan penekanan tombol sirine secara bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, bersama Kepala BPPT.

Dikatakan Kepala BPPT Hammam Riza usai peresmian tersebut bahwa pilot project PLTSa Merah putih ini dibangun dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari, dan akan menghasilkan listrik sebagai bonus sebanyak 700 kilowatt hour.

Baca Juga: Soal Bantuan dan Kerjasama Lahan TPST Bantaragebang, Pepen Segera Temui Anies

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi konsep kita itu adalah waste to energy, dari sampah bisa hasilkan energi listrik. Sampah yang diolah dalam PLTSa ini adalah sampah dari sumber yang sudah yang sudah tidak termanfaatkan lagi,” ungkap Hammam.

Pilot Project PLTSa Merah-Putih ini, lanjut Kepala BPPT, ditujukan untuk menjadi percontohan secara nasional, khususnya sebagai solusi mengatasi timbunan sampah di kota besar.

“Kita harus sadar, ini perlu teknologi dalam mengolah sampah Indonesia yang kita tahu kondisinya tercampur. Selain juga mengandung bahan organik tinggi, kelembaban tinggi, dan dengan nilai kalori yang rendah. Untuk itu BPPT memakai teknologi pengolah sampah proses thermal,” paparnya.

Hammam juga mengutarakan bahwa Pilot Project PLTSa ini menjadi sarana riset dalam pengelolaan sampah, khususnya secara thermal. Hal ini dibutuhkan guna  pengembangan desain peralatan yang tepat dengan komponen lokal yang tinggi, mempelajari sistim operasional yang tepat, dan juga dapat menghitung tipping fee, biaya operasional dan biaya lain yang lebih tepat.

Diungkap oleh Hammam bahwa pembangunan Pilot project ini berlangsung dalam waktu cepat yakni satu tahun, dan merupakan PLTSa pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi termal yang sudah proven.

“Pilot  Project ini merupakan hasil kajian desain Tim BPPT, Saat ini plant masih dalam kondisi commissioning, yang tentunya masih ada beberapa komponen atau proses yang perlu disempurnakan untuk PLTSa ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hammam mengharapkan dengan beroperasinya PLTSa ini, dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang PLTSa, baik dalam hal teknologi maupun kebijakan.

“PLTSa ini kami hadirkan tentunya dengan keinginan tinggi nilai TKDN nya. Tim BPPT memiliki desain teknologi PLTSa, yang dibangun bekerjama dengan mitra lokal. Sebagian besar peralatan merupakan produksi dalam negeri. Oleh karenanya kami menamakan dengan PLTSa merah putih,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa PLTSa termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai Perpres No. 58/2017 tentang Proyek Infrastruktur Strategis Nasional. Dalam implementasinya, diatur dalam Perpres No. 35/2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang akan di prioritaskan penerapannya di 12 kota besar di Indonesia, dan salah satunya di DKI Jakarta.

Dalam Perpres 35/2018 dibentuk tim koordinasi yang diketuai oleh Kemenkomaritim, dimana BPPT adalah salah satu anggotanya. Selanjutnya, Pada Perpres No. 97/2017 Kebijakan Strategi Nasional – Jakstranas BPPT ditugaskan melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi penanganan sampah. (sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Pengangkatan Kepsek Definitif, Kadisdik Masih Berstatus ‘Sementara’
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 18:07 WIB

Pengangkatan Kepsek Definitif, Kadisdik Masih Berstatus ‘Sementara’

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB