KanalBekasi.com – Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), milik enam perusahaan di wilayah Cipendawa, Bantagebang diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Pemeriksaan ini menyusul temuan limbah B3 milik salah satu perusahaan yang sengaja dibuang ke kali bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang pembuangan limbah di kali bekasi. Limbah tersebut sengaja dibuang dibawah permukaan air kali melalui gorong-gorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi saya dan tim turun langsung ke lokasi pembuangan limbah yang dilaporkan warga, dan kita temukan adanya aliran gorong-gorong dari bawah permukaan air kali yang mengeluarkan cairan berwarna coklat keputihan,” ungkapnya saat melakukan inspeksi mendadak di kali bekasi, Cipendawa, Kamis (4/4).
Baca Juga: Kali Bekasi Kembali Tercemar
Pihak Dinas LH Kota Bekasi sudah mengambil sejumlah sempel air kali bekasi yang dialiri limbah B3. Pemeriksaan sampel dilakukan di laboratorium untuk memperoleh adanya kandungan berbahaya.
Menurut Luthfi, jika ditemukannya pelanggaran, Dinas LH akan melakukan langkah preventif dengan melaporkan hal ini ke penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas LH Provinsi Jawa Barat.
“Pemeriksaan di lab sekitar satu minggu. Sekarang belum diketahui apa hasilnya dan itu limbah apa. Nanti jika sudah keluar hasilnya dan terbukti, kita akan laporkan hal ini kepada Provinsi dan Kementerian LHK,” terangnya.
Sejauh ini, Dinas LH Kota Bekasi juga sudah melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah Bantargebang. Hanya saja, masih ditemukannya perusahaan yang membandel untuk membuang limbahnya di kali Bekasi.
Luthfi mengaku, ini bukan kali pertamanya pencemaran pada kali bekasi. Tahun 2018, sebanyak enam pelanggaran pencemaran, salah satunya yang dilakukan PT Millenium Laundry.
“Tahun 2018 lalu, kita pidanakan PT Millenium Laundry karena melakukan pencemaran limbah hasil produksi celana jeans yang dibuang ke kali bekasi. Artinya, kita Pemerintah Kota Bekasi serius menangani persoalan pencemaran ini,” ungkapnya.(sgr)






































