KanalBekasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga akun penyebar video tentang server di luar negeri terkait dugaan KPU yang memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan akun tersebut teridentifikasi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU. Ia mengaku, pihaknya tidak ahli dalam melacak penyebaran video pda akun gersebut sehingga melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Saya tidak tahu itu (akun) siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, ada tiga akun” Kata Arief, Sabtu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: KPU Kota Bekasi Temukan Sejumlah Surat Suara Sobek dan Bernoda
KPU, sambung Arief, tidak memiliki server di luar negeri. Server pendukung kinerja KPU seluruhnya ada di Indonesia. Karena itu masyarakat diminta jangan mudah percaya dan ikutan menyebarkan berita bohong, karena ada sanksi hukumnya.
“Ini pelakunya bisa dijerat UU ITE, karena telah menyebarkan berita tidak benar” Tegasnya
Seperti diinformasikan, sebuah potongan video beredar di media sosial Facebook, 3 April 2019, 11.05 PM. Akun Aras Myta adalah salah satu yang mengunggahnya.
Potongan video yang diunggah akun Aras Myta menggambarkan sebuah situasi rapat, tetapi tidak jelas di mana lokasi dan waktu kejadiannya. Dalam video itu, seseorang tampak tengah berbicara dan membuat klaim bahwa “ada kebocoran data” dalam server KPU pada Januari (2019). Ia juga menyebut bahwa pada server KPU
“01 sudah membuat angka 57%” (kandidat Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 sudah memiliki angka 57% suara)” Demikian isi video tersebut
Teks yang tertempel dalam video turut mempertegas pesan. Isinya: “WOW Server KPU ternyata sudah disetting 01 menang 57% tapi jebol atas kebesaran Allah meskipun sudah dipasang 3 lapis” Tulis akun tersebut.(sgr)






































