KanalBekasi.com- Pasca pelaksanaan pencoblosan pemilu Polri mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilisasi massa atau perayaan sebelum pengumuman resmi pemenang Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan hal tersebut dilakukan guna menjaga kondisi pasca pemungutan suara yang kondusif.
Baca Juga: Polisi: Ada Pihak yang Sebarkan Isu Pemilu Rusuh
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami imbau masyarakat agar bersabar dan tidak boleh terlalu mendahului. Kami imbau tidak mengumpulkan massa, mobilisasi massa atau mengadakan kegiatan konvoi-konvoi kemenangan secara awal” Kata Dedi, Jum’at (19/5)
Selain itu, Dedi mengimbau hal ini juga agar tidak terjadi saling klaim antar kubu yang sedang berkompetisi dalam Pemilu 2019. KPU selaku penyelenggara pemilu akan mengumumkan resmi selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019 atau 35 hari pasca pemungutan suara.
“Tunggu 35 hari pengumuman KPU secara resmi akan disampaikan” Terangnya
Polri bersama TNI, sambung Dedi terus memantau proses penghitungan suara dengan melakukan melakukan patroli bersama. Pasca pemungutan suara, polisi akan terus bekerja dalam mengamankan penghitungan suara.
“Untuk pilpres mungkin sudah selesai. Tapi fokus pengamanan selanjutnya adalah penghitungan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD” Tandasnya
Polri juga terus memantau situasi Kamtibmas pasca pencoblosan. Sebelumnya isu “people power” dihembuskan eks politis PAN Amien Rais.
Ia menyebut istilah people power bukan perang antar anak bangsa secara fisik atau turun ke jalan. Menurut dia, people power yang bisa dimulai dari hal yang paling mudah yakni dengan menggunakan ponsel untuk memfoto hasil perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. (sgr)






































