KanalBekasi.com – Ditlantas Polda Metro Jaya menambah kamera-kamera CCTV electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M. Nasir mengatakan perangkat yang terkini mempunyai tekhnologi yang lebih sempurna dibanding yang sudah terpasang terdahulu.
“Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin,” katanya, Senin (1/7)
Baca Juga: Tidak Bayar Denda E-Tilang, STNK Akan Diblokir
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamera-kamera itu memiliki fitur yang lebih cangih dari kamera sebelumnya yang sudah lebih dulu terpasang. Kamera tersebut dapat masuk melihat ke bagian dalam mobil meskipun kaca mobil dalam kondisi gelap.
“Yang baru fitur tambahannya dapat mnegetahui jenis pelanggaran tidak memekai seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi,” terang Nasir
Lebih lanjut Nasir menjelaskan ada 10 sebaran titik-titik penempatan kamera E-TLE dengan fitur terbaru diantarnya, Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman, Simpang bundaran Patung Kuda, Simpang TL Sarinah Bawaslu, Simpang TL Sarinah Starbucks, JPO Plaza Gajah Mada.
Fitur ini, sambung Nasir, dapat mengetahui identitas, wajah pengemudi dan bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, penggunaan site belt danplat nomor ganjil-genap
“Jadi pelaku, identitas dan jenis pelanggaran bisa terekam sehingga pengemudi tidak mungkin mengelak,” pungkasnya.(sgr)






































