Belasan Reklame Ilegal Ditemukan di Jalan Sudirman Bekasi

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana menemukan belasan reklame ilegal di Jalan Jenderal Sudirman

Sidak, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana menemukan belasan reklame ilegal di Jalan Jenderal Sudirman

KanalBekasi.com – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menemukan sedikitnya 12 reklame ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), di Jalan Jenderal Sudirman Bekasi Barat, Senin (8/7) kemarin.

Keberadaan media luar ruang yang berdiri di sepanjang jalan Kranji hingga menuju perbatasan DKI Jakarta, kebanyakan telah habis masa berlaku ijinnya.

Tri yang didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Arief Maulana, langsung memerintahkan agar sejumlah reklame ilegal tersebut segera diturunkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 12 reklame ilegal hasil sidak kemarin,” aku Tri, Senin (8/7) kemarin.

Miliaran Rupiah Pajak Reklame di Kota Bekasi Bocor

Masih dalam kegiatan sidak, Tri juga menemukan 4 reklame tidak memiliki ijin sama sekali dan meminta agar tiang reklame itu dipotong. Pasalnya, selain tak mengantongi ijin, lokasi keberadaan reklame berukuran 5X10 meter, tidak sesuai peruntukan sehingga merusak estetika kota.

“Sebanyak 4 tiang reklame kita tebang,” singkat Tri.

Baca Juga: Kak Seto Minta Iklan Rokok Ditiadakan

Dari hasil sidak di Jalan Sudirman ini, Pemkot Bekasi juga akan memberlakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin dan menyeluruh di wilayah Kota Bekasi.

“Pemilik reklame ilegal tersebut seperti siluman, ketika diturunkan tidak ada yang protes, dan yang jelas keberadaannya sangat merugikan karena ada potensi PAD yang hilang,” pungkasnya.

Dari hasil temuan dalam sidak ini, keberadaan reklame ilegal tersebut justru tergolong baru. Hal itu terlihat dari media luar ruang yang terlihat masih baru.

Lebih jauh dikatakan Tri, upaya penertiban terhadap reklame ilegal ini dilakukan untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak reklame. Sebab, setiap tahun PAD reklame tak pernah tercapai maksimal.

“Pemilik reklame ilegal tersebut seperti siluman, ketika diturunkan tidak ada yang protes, dan yang jelas keberadaannya sangat merugikan karena ada potensi PAD yang hilang,” pungkasnya.(gir)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB