Polrestro Bekasi Kota Amankan 5 Motor Bodong Saat Razia

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Razia kelengkapan kendaraan

Ilustrasi, Razia kelengkapan kendaraan

KanalBekasi.com – Polres Metro Bekasi Kota menggelar operasi Patuh jaya 2019 dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.

Pelaksanaan operasi hari pertama yang dilaksanakan di jalan Ahmad yani, Kota Bekasi ,ratusan pengendara ditilang karena kedapatan melanggar lalu lintas, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap dan tidak memiliki surat berkendara,

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Libatkan 2.380 Personel Gabungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polrestro Bekasi Kota, AKP G Siburian mengatakan Operasi Patuh Jaya ini menyasar pada jenis pelanggaran antara lain kelengkapan surat kendaraan,  pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

“Kebanyakan yang terjaring tidak memililki Surat izin mengemudi (SIM),” kata Siburian, Kamis(29/8)

Ia mengatakan pihaknya menurunkan 20 personel dalam pelaksanaan razia yang dilaksanakan 14 hari kedepan. Tujuan pelaksanaan operasi tersebut sebagai upaya membiasakan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

“Kalau tertib pasti angka kecelakaan menurun,” imbuhnya

Lebih lanjut Siburian mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggar. Menurutnya beberapa pelanggaran yang tidak bisa ditolerir adalah ketika pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan secara sah.

“Tadi pagi kita temukan 5 kendaraan yang diduga bodong dan 75 pelanggar kelengkapan berkendara, yang kedapatan bodong langsung kita kandangkan,” terangnya

Prosedurnya seperti itu bila ditemukan kendaraan yang diduga bodong, kecuali pemilik dapat menunjukaan kepemilikannya misal Bukti Pemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Pemilik motor bodong juga akan kita periksa asal-usul mendapatkan kendaraan

“Bila tidak bisa menunjukan surat kendaraan saat terjaring operasi di jalan dan motor ditahan tunjukkan surat kepemilikan di Mapolres,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB