Indonesia Sebagai Penguasa Peradaban Dunia

  • Whatsapp
Adiputra

Oleh : Adiputra (Adhyp Glank)

Direktur Forum Reproduksi Gagasan Nasional

Bacaan Lainnya

 

KanalBekasi.com – Segala sesuatu kepentingan Bangsa dan Negara lain tersedia di Indonesia, bahkan apa yang ada pada Potensi Alam Negara lain dapat ditumbuh kembangkan di Negeri ini

Dalam Ilmu Pengetahuan Sosial dan Budaya Peradaban manusia tidak terlepas dari proses  mencukupi kebutuhan hidup, cakupan sandang, pangan, papan, bahkan kebutuhan perangkat teknologi pendukung kemudahan akan menjadi perlengkapan yang cukup diminati manusia di era modern, jika ditilik dari performa industri, maka sewajarnya kita sadari  bahwa kebutuhan produksi terkait perangkat dan peralatan selalu membutuhkan sumber daya yang tersedia atau bersumber  dari alam

Proses produksi pengolahan dalam industri akan selalu bergantung dengan bahan baku

Negara yang berpotensi Sumber Daya akan selalu diminati para Produsen Produk, bahkan ada suatu kecenderungan untuk tidak mau terlepas dengan sumber potensial yang dapat memberi keuntungan terhadap sektor produksi,

Bangsa Indonesia dalam hal ini dapat melihat proses penjajahan yang terjadi pada masa lampau, disaat Sumber Daya yang dibutuhkan dunia internasional menjadi orientasi bagi penjajahan (colonialism).

Diperlukan Pengelolaan Sumber Daya Mandiri melepaskan ketergantungan produk pengolahan Asing

Rekonstruksi Nasional dalam pengelolaan Sumber Daya Alam hingga Produk siap pakai, belum nampak dalam perwujudan secara efektif, padahal jika dilakukan maka akan didapatkan potensi keuntungan bagi Negara dan Bangsa yang luar biasa, terlebih kemandirian sosial sebagai keuntungan jaminan sosial (social guarantee) bagi masyarakat dari Negara.

Memproduksi Tenaga Ahli dalam Negeri dan meminimalisir Tenaga Kerja Asing

Kepercayaan Negara terhadap pengolahan Sumber Daya Alam Indonesia harus mulai ditunjukkan, banyaknya Perguruan Tinggi atau Universitas dapat menjadi landasan pacu pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia melalui pemberdayaan Sumber Daya Manusia Indonesia yang tersedia, tidak perlu khawatir akan segi kualitas, penelitian dan pengembangan akan selalu beriringan dengan kebutuhan kualitas, menumbuh kembangkan kecintaan Masyarakat terhadap produk dalam Negeri yang terjangkau Oleh rakyat,

Menyeimbangkan semua Sektor Bidang dengan Koorporasi Swasta dalam bentuk Support terhadap Produk Negara

Kewajiban Swasta Nasional maupun Internasional dapat memberikan kontribusi dalam proyek pengembangan secara terikat melalui upaya mendukung program negara dalam memproduksi produk lokal yang sesuai dengan kesetaraan, hal ini ini dapat diatur melalui regulasi hukum berdasarkan UU yang berlaku, tanpa harus membebankan biaya Negara.

Setiap Produsen Swasta dan Asing Wajib memberikan kontribusi produk dan keuntungan bagi Negara diluar Pajak yang ada saat ini, dan diperuntukkan bagi produktifitas pendidikan di sekolah dan Perguruan Tinggi baik Negeri ataupun Swasta, tentunya hal ini akan meringankan biaya dalam sektor Pendidikan Nasional.

Kebijakan pengendalian Asing bergantung terhadap Pemimpin Negara dalam mengutamakan kepentingan Rakyat sendiri

Pekerjaan sebagai sumber penghasilan Rakyat dalam melanjutkan hidup didalam negeri, merupakan agenda dan tanggung jawab  kepemimpinan Negara, memfasilitasi masyarakat dalam mengelola dan mengakomodir dalam Industri swasta Asing adalah sesuatu yang pantas dilakukan dinegeri sendiri, selain menekan angka pengangguran intelektual dapat dijadikan ladang penghidupan bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk dapat belajar,  berlatih, mengenal, mengoperasikan dan  memfungsikan alat pabrikasi, sehingga menjadi upaya khusus dalam pencerdasan kehidupan bangsa yang sesuai dengan UUD 1945.

Ketegasan Sanksi  kepada Pihak dan  Perusahaan Asing

Dalam situasi pengembangan ekonomi mikro dan makro dalam sektor Industri, Pertambangan dan ekonomi di teritorial  Republik Indonesia, dibutuhkan ketegasan melalui kebijakan dan tindakan, dalam upaya kedatangan Asing di Indonesia tidak menjajah dan menyusahkan Negara serta Masyarakat Indonesia pada Umumnya, aturan kebijakan wajib merujuk pada Kesejahteraan Sosial bukan sekedar  merujuk pada keuntungan dan kenyamanan pihak  Asing.

Dengan demikian dapat menstimulus stabilitas dalam Negeri serta kecintaan Rakyat Pada Pemimpinnya. (AG)

Pos terkait