KanalBekasi.com – Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mengindikasikan beberapa hal termasuk diantaranya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak optimal.
Sekertaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mengatakan kecewa atas apa yang disampaikan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam laporan nota keuangan RAPBD 2020.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tinggi Pemkot Bekasi Terancam Bangkrut
Menurutnya penurunan target PAD Kota Bekasi pada tahun 2020 mendatang, terjadi akibat adanya rasionalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi pada tahun sebelumnya. Sehingga target capaiannya pun diturunkan menjadi Rp 256,4 Miliyar dari target awal sebesar Rp 3,017 Triliun.
“Sangat disayangkan Walokota tidsk mampu mengoptimalkan kinerja SKPDnya, harus jadi pertanyaan kenapa rasionalisasi pendapatan tidak tercapai padahal PAD diciptakan lewat perencanaan,” katanya, Rabu (9/10)
Nuryadi mengatakan kalau itu diturunkan (PAD) hingga Rp 200 Miliyar, bukan dirinya saja bertanya, tapi 2,8 Juta masyarakat Kota Bekasi juga akan bertanya.
Menurutnya, rasionalisasi PAD Kota Bekasi tersebut bukan alasan tidak tercapainya target pendapatan. Hanya saja, tidak adanya otoritas yang diberikan Wali Kota Bekasi kepada SKPD penghasil. Akibatnya, defisit keuangan di Kota Bekasi tidak akan terselesaikan.
Harusnya, sambung Nuryadi, tidak ada alasan PAD turun, harusnya meningkat, minimal samalah. Dirinya juga sudah berdiskusi dengan akuntan publik soal defisit di Kota Bekasi, tidak ada benang merahnya.
Perbaikan keadaan keuangan Kota Bekasi bukan hanya soal target PAD saja, Nuryadi meminta sumber daya manusia yang dipilih Wali Kota Bekasi harus mumpuni. Ia menyarankan agar adanya evaluasi terhadap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil.
“Harus cari kepala SKPD yang bisa benerja, jangan diganti-ganti, sehingga perencanaanya jalan dan tidak berubah-ubah. Coba kasih otoritas, kalau tidak berhasil capai target, ganti. Dulu Ahok begitu jadi Gubernur, dan itu harus,” tutupnya. (sgr)