PAD Tak Tercapai, Pemkot Pangkas Dana Hibah dan Belanja Pegawai

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi masih mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terakhir. Hal tersebut tercermin dari paparan Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat menyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di depan DPRD Kota Bekasi.

Walikota menyampaikan Pemkot menurunkan belanja dan target pendapatan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 800 milliar lebih. Penurunan belanja daerah hanya sebesar Rp5,832 triliun dari belanja tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp6,61 triliun.

Baca Juga: APBD Gembos, Pemkot Bekasi Kembali Rekrut 7000 Tenaga Kontrak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Rahmat berkilah dengan masih adanya dana alokasi umum dan khusus dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Dana tersebut katanya belum terakumulasi dari RAPBD 2019-2020.

“Nanti setelah mereka paripurna baru bisa ditetapkan berapa anggaran yang akan diberikan ke Kota Bekasi, jadi ini belum final,” katanya, Selasa (8/10)

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,017 triliun, turun Rp256,4 miliar atau 74 persen dari target PAD sebelumnya. Akibat penurunan anggaran tersebut beberapa program dipastikan tidak berjalan.

“Penurunan anggaran meliputi pengurangan belanja pegawai, belanja bantuan sosial, bantuan subsidi, hibah, dan belanja tidak terduga,” tukas Pepen

Sebagai informasi,Pemprov DKI mengangarkan Rp 406,7 milliar untuk Kota Bekasi yang dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Meski belum di rapatkan dengan DPRD DKI Jakarta angka tersebut  lebih rendah dibandingkan dengan ajuan Pemkot Bekasi sebesar Rp 719 miliar. Pemprov DKI Jakarta menilai ajuan tersebut tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Salah satu permohonan program yang tidak dikabulkan yakni pembangunan jaringan dan infrastruktur jalan. (sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB