Emil Pangkas Dana Hibah dan Perjalanan Dinas Demi Gratiskan Sekolah

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, guru sedang mengajar

Ilustrasi, guru sedang mengajar

KanalBekasi.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan aksesibilitas dalam kesempatan belajar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Angka Partisipasi Kasar (APK) Jabar yang menjadi tolok ukur aksesibilitas pendidikan masih berada di angka 83,81 persen pada 2018. Artinya, masih ada anak Jabar yg belum mendapatkan akses pendidikan. 

Maka itu, Pemda Provinsi Jabar via Disdik Jabar melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya dengan menggulirkan program Gratis Iuran Bulanan. Program tersebut berlaku di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar. 

Baca Juga: PPDB di Jabar Disesuaikan Keadaan Lapangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 759.128 peserta didik di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar. Dan pada Tahun Ajaran (TA) 2020 bebas iuran bulanan. Anggaran untuk setiap siswa per tahunnya berada dikisar Rp 1,4juta-Rp 1,9juta yang akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2020,” kata Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika, Jum’at (29/11)

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada 4.146 SMA/SMK/SLB Swasta dan 1.198 Madrasah Aliyah (MA). Menurut Dewi, BPMU sudah berjalan untuk meringankan biaya operasional sekolah swasta dan MA.

“Jumlah siswa SMA/SMK/SLB Swasta yang mendapat bantuan 1.076.298. Sedangkan, siswa MA berjumlah 226.069 orang. Besaran dana bantuan setiap siswa per tahunnya pada 2020 adalah Rp 550ribu. Besaran itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 500ribu/siswa/tahun,” ucapnya. 

Sebelum dua program itu disetujui DPR Daerah Jabar, kata Dewi, Disdik Jabar pun menjamin akses pendidikan siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, tetapi bersekolah di SMA/SMK Swasta.

Disdik Jabar memberikan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun bagi setiap siswa. “Instruksi Pak Gubernur, kami harus memastikan siswa siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, jika tidak keterima di SMA Negeri, dipastikan bersekolah di swasta,” kata Dewi. 

Dewi memastikan bahwa sederet program tersebut –yang berkaitan dengan bantuan biaya sekolah—tidak mengganggu pembangunan pendidikan di kegiatan-kegiatan lainnya. 

“Sebelumnya, kami melakukan efisiensi anggaran. Setelah itu, kami mulai mematangkan rencana gratis iuran bulanan. Dan setelah lima tahun, akhirnya program tersebut terealisasi. Tentu ini kabar baik untuk orang tua dan semua siswa di Jabar,” ucapnya. 

“Di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Wagub Uu, kami berkomitmen meningkatkan akses dan kesempatan belajar untuk semua anak. Sebab, semua akan berhak bersekolah, dan semua anak berhak menjadi juara,” kata Dewi melanjutkan. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam siaran persnya memastikan bahwa program Gratis Iuran Bulanan sudah disetujui oleh DPR Daerah Jabar. Menurut dia, pihaknya lebih dulu memangkas dana hibah dan anggaran perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna merealisasikan program tersebut.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 23:41 WIB

Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terbaru