PPDB di Jabar Disesuaikan Keadaan Lapangan

Selasa, 23 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi PPDB 2019

Sosialisasi PPDB 2019

KanalBekasi.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pedoman teknis pelaksanaan Peneimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2019/ 2020 untuk SMU/ SMK di Jabar, akan mengikuti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020.

Dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa tahun ini dari 100 persen kuota PPDB, 90 persennya untuk jalur wilayah atau zonasi. Sedangkan 5 persen lainnya untuk jalur prestasi dan 5 persen lagi untuk siswa pindahan dari luar kota. Menurut Gubernur, zonasi 90 persen itu, disesuaikan dengan kondisi di tiap daerah.

Baca Juga: Titik Koordinat Jadi Acuan Sistem Zonasi PPDB Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita mengikuti aturan yaitu zonasi 90% tapi tentunya dengan terjemahan lokal yang tidak sama dengan daerah lain di Indonesia, bagaimana menghitung jarak dan sebagainya”Kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, Selasa (23/4)

Emil, sapaan Gubernur menuturkan, dalam proses PPDB di Jabar tidak boleh mencederai rasa keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang ditolak mendaftar, apakah diterima atau tidaknya di sekolah tersebut tergantung hasil seleksi. Menurutnya, aturan itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kita ikut semua arahan dan kajian dari Kemendikbud dan Kemendagri hanya kita terjemahkan menjadi keadilan di level lokal. Jangan sampai ada keadilan yang tercederai,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan Dinas Pendidikan Jabar untuk melakukan simulasi pelaksanaan PPDB ke daerah. Selain itu tak kalah pentingnya adalah sosialisasi ke masyarakat mengenai syarat dan ketentuan pelaksaan PPDB yang pendaftarannya akan dibuka mulai Mei 2019.

“Terpenting adalah soialisasi, dari pengalaman saya banyak yang marah dan demo karena sebenarnya dia tidak baca peraturan itu, maka sosialisasi akan sangat penting” Ujarnya.

Gubernur menunjuk Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai ketua pelaksanaan PPDB di Jabar. Menurutnya, PPDB memiliki kompleksital yang sangat detil dan melibatkan berbagai bidang tidak hanya dinas pendidikan.

“PPDB mulai dari sekarang sumber informasi ada di Pak Sekda. Ini karena kompleksitasnya sangat detil dan dalam PPDB ini ada Inspektorat BKD dan bidang lainnya tidak hanya domain Disdik” Pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB