Resah Isu Pengurangan, Guru Kontrak Geruduk DPRD Kota Bekasi

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota dewan DPRD Kota Bekasi menerima massa guru kontrak

Sejumlah anggota dewan DPRD Kota Bekasi menerima massa guru kontrak

KanalBekasi.com – Ratusan Guru Honorer Se-kota Bekasi menggelar aksi demo di gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Cut Mutia Raya, Margahayu, Kota Bekasi. Dalam aksinya ratusan orang guru meminta wakil rakyat untuk mengklarifikasi terkait adanya isu pengurangan jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Guru Tenaga Kontrak (GTK) di Kota Bekasi

Kordinator aksi, Muhammad Lukman mengatakan ada beberapa hal yang ingin dikonfirmasi terkait aksi para TKK dan GTK kali ini diantaranya isu soal pengurangan TKK dan GTK.

Baca Juga: Anomali Pengangkatan GTK dan TKK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami ingin mengklarifikasi seputar isu yang berkembang terkait dikuranginya jumlah GTK dan TKK di Kota Bekasi,” kata Lukman.

Ia menambahkan isu seputar informasi tersebut membuat para guru dan TKK di Kota Bekasi resah. Ditambahkannya isu yang berkembang juga seputar jumlah gaji mereka yang akan diturunkan dari RP 3,9 juta menjadi Rp 2,8 juta.

“Isu tersebut yang akan kita kalrifikasi karena kami disini bukan sebentar mengabdi sebagai TKK dan GTK, saya sendiri mau jalan 13 tahun,” tukasnya

Dalam aksi tersebut hadir sejumlah anggota dewan diantaranya Sardi Effendi, Nicodemus Gojang, Abdul Rojak, Evi Mafriningsianti, dan Aminah. Pendemo sebelumnya berada di halaman kantor DPRD Kota Bekasi dan enggan masuk sebelum para anggota dewan tersebut memberikan statmen terkait kebenaran beredarnya isu pengurangan jumlah TKK dan GTK. Setelah itu perwakilan pendemo diajak menuju ruang aspirasi untuk mengadakan audiensi

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak menegaskan tidak benar Isu yang menyebutkan jumlah TKK dan GTK dikurangi. Menurutnya yang dilakukan DPRD adalah bagaimana mereka (TKK dan GTK) mendapat kesejahteraan sesuai Upah Minimum Kota (UMK)

“Kami tegaskan tidak ada isu pengurangan TKK dan GTK dan yang kami perjuangkan sesuai informasi dari BPKAD bahwa upah mereka sesuai UMK, kalau sesuai UMK ya Rp 4,5 juta bukan Rp 3,8 juta,” pungkasnya.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru