Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi menggelar pers conference kasus pencurian dengan pemberatan
KanalBekasi.com – Polsek Bekasi Kota menangkap 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan di area proyek tol Japek dan workshop proyek Becakayu, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmy mengatakan pelaku melancarkan aksinya tanggal 31 Desember 2019 pukul 02.00 WIB di workshop proyek becakayu Jalan Kyai Haji Nur Ali dan hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 jam 2 di jalan tol Jakarta – Cikampek Km 20
“Pelaku berjumlah 6 orang di antaranya berinisial AS, OS, DP, JE, BA dengan melakukan aksinya pada Rabu (15/20) lalu,” kata Helmi, Jum’at (17/20)
Pada kejadian pertama polisi dibantu security berhasil mengamankan dua pelaku yaitu AS dan OS, kemudian JE dan DP, sementara itu BA dan MA masih Daftar Pencarian Orang (DPO)
Pelaku, sambung Helmi berpura-pura menjadi petugas dengan menggunakan rompi proyek, melihat kondisi aman lalu menggunakan gunting besi besi dan mengambil barang yang diincar.
” Namun aksi tersebut diketahui pihak security dan tertangkap 2 orang, sementara 4 orang lainnya kabur,” tukas Helmi
Saat aksi yang kedua pelaku melengkapi aksinya dengan menggunakan rompi dan mobil pick up untuk membawa hasil kejahatan. Besi yang didapat kemudian langsung dijual
“Besi yang berhasil dicuri dijual Rp 2 juta sementara seluruhnya ditaksir Rp 20 juta,” kata Helmi
Helmi menegaskan pelaku bukalah pekerja proyek namun dalam aksinya menggunakan rompi pekerja untuk mengelabui pihak keamanan. Rompi tersebut di beli di toko penjual seragam.
Dalam aksinya keempatnya pelaku sama-sama menjadi eksekutor. Polisi juga masih mengembangkan kelompok lain dan berapa kali pelaku menjual barang hasil curian.
“Kalo dilihat perannya BA ini otaknya, dia ngawasin, semuanya ngambil barang,” tukas Helmi
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5, ancaman hukuman 7 thn