BNN Tanggapi Opini Keliru Ganja untuk Kepentingan Medis

Minggu, 23 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pembakaran lahan ganja di Aceh

Salah satu pembakaran lahan ganja di Aceh

KanalBekasi.com – Isu legalisasi ganja saat ini masih menjadi perdebatan. Banyaknya opini yang beredar tentang khasiat lain ganja, salah satunya sebagai obat kanker, membuat masyarakat bertanya-tanya apakah legalisasi ganja di Indonesia adalah langkah yang tepat dan harus diambil oleh pemerintah.

Kepala Bidang Mutu dan Riset Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Rieska Dwi Widayati, mengatakan bahwa tanaman yang banyak tumbuh di daerah Aceh ini mengandung lebih dari 500 zat kimia termasuk 100 komponen yang terkait dengan delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang disebut dengan cannabinoids.

Baca Juga: Polisi Sita 80 Kg Ganja dari Pengedar Jaringan Kampus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

THC adalah psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja yang bertanggungjawab atas sebagian besar efek psikologis ganja. Euforia dan halusinasi yang ditimbulkan dari penggunaan ganja dapat merusak cara kerja syaraf pusat manusia hingga menyebabkan ganguan jiwa.

“Ganja itu kenapa berbahaya, karena memang ganja itu efeknya dapat menyebabkan gila dan yang jelas lagi dapat merusak organ, salah satunya paru-paru”, ujar Riska, Minggu (23/20)

Penggunaan ganja terkait dengan meningkatnya risiko gangguan mental termasuk skizofrenia, depresi, cemas dan ketergantungan. Penggunaan ganja setiap hari meningkatkan risiko sebesar 5 kali untuk mengalami psikotik. Bukti yang paling kuat adalah munculnya gangguan mental pada individu yang memiliki kerentanan genetik terhadap gangguan mental.

Lebih lanjut Riska menyayangkan adanya penggiringan opini dari isu legalisasi ganja bahwa ganja sangat bermanfaat untuk kepentingan medis. Menurutnya, hal tersebut adalah sudut pandang yang salah. Ia mengatakan bahwa, ganja yang dipakai di dunia internasional adalah medical cannabis yang merupakan ganja sintetis, bukan ganja yang tumbuh di Indonesia.

Ganja sintetis ini bukanlah synthetic cannabinoid atau zat yang terdapat pada tembakau gorilla yang dikenal di Indonesia dan bukan pula diekstrak dari tanaman ganja. Sedangkan yang digunakan untuk industri adalah salah satu varietas cannabis, yaitu Hemp.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Medis Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane, SpKj., mengatakan bahwa legalisasi penggunaan ganja di Indonesia akan berdampak buruk bagi remaja.

“Legalisasi dapat memberikan akses yang luas bagi remaja untuk mengonsumsi ganja. Pada remaja, ganja dapat mengganggu perkembangan kognitif, menimbulkan psikotik pada indvidu dengan kerentanan genetik, dan menurunkan IQ rerata 6 – 8 poin di masa dewasanya”, ujar Elvina.

Dengan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan dari konsumsi ganja dan berlandaskan hukum UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan 1 dan tidak digunakan dalam pengobatan, BNN secara tegas menolak upaya legalisasi ganja. Legalisasi ganja disinyalir hanya untuk kepentingan kelompok tertentu yang berusaha merusak mental bangsa khususnya generasi muda.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru