KanalBekasi.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.
Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut. Pengungkapan kasus tersebut menurutnya sudah terpantau sejak lama.
Baca Juga: Polrestro Bekasi Kota Tangkap Pengedar Ganja di Jakasampurna
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, dari tim Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12)
Fanani mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan sejumlah informasi.
“Masih kita dalami berdasarkan keterangan dari para pelaku dan jaringan kampus mana yang terlibat,” pungkasnya.(sgr)






































