Cegah Penyelewangan, Anggaran Bansos Dikawal KPK dan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengemasan bansos

Ilustrasi Pengemasan bansos

KanalBekasi.com – Presiden Jokowi bersama dengan jajarannya mengupayakan agar bantuan sosial yang disiapkan pemerintah dapat cepat sampai ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sesuai tahapan waktu yang ditentukan.

Biro Setpres merilis pada Selasa, (19/5) melalui video conference Presiden menyebut bahwa di dalam situasi pandemi seperti saat ini memang sangat diperlukan sebuah kecepatan.

Baca Juga: KPK: Pelaku Korupsi Dana Bantuan Corona Diancam Hukuman Mati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi saat ini bersifat extraordinary, ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” kata Presiden.

Kepala Negara melihat bahwa prosedur yang berbelit di lapangan memang menjadi salah satu penyebab dari terkendalanya bantuan-bantuan sosial tersebut untuk dapat sampai ke masyarakat secara cepat.

Meski memangkas atau menyederhanakan prosedur, Presiden juga ingin agar penyaluran tersebut tetap dapat dipertanggungjawabkan. Maka itu, untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah penyelewengan, diperlukan adanya keterlibatan lembaga-lembaga terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” kata Presiden.

Selain itu, permasalahan mengenai data penerima manfaat yang tidak sinkron juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi. Terkait hal ini, Presiden sekali lagi memerintahkan penyelesaian sinkronisasi data tersebut secara cepat.

“Libatkan RT, RW, dan desa. Dibuat mekanisme yang lebih terbuka, transparan, sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT Desa maupun bantuan sosial tunai. Saya kira ini ditunggu masyarakat,” kata Presiden.(sgr)

 

Berita Terkait

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan
PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:34 WIB

Kemenkes Resmi Atur Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Minuman Kemasan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB