Pendapatan Daerah Turun, Walikota Ajukan Relaksasi PSBB

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Walikota Bekasi tentang ajuan relaksasi pelaksanaan PSBB

Surat edaran Walikota Bekasi tentang ajuan relaksasi pelaksanaan PSBB

KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 (empat belas ) hari selama 3 tahap, mulai dari tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 26 Mei 2020 tentunya dengan mengikuti dan berdasarkan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan, seperti peraturan Menteri Kesehatan RI, Peraturan Gubernur Jawa Barat hingga Peraturan Wali Kota Bekasi. 

Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi melaporkan Penanganan Covid 19 di Kota Bekasi kepada Gubenur Jawa Barat melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi, tanggal 23 Mei 2020 hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah,Senin (25/5)

Baca Jug: Sholat Ied di Bekasi: Warga Zona Merah Dilarang Datangi Zona Hijau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa poin penting yang dilaporkan Wali Kota Bekasi melalui surat tersebut, diantaranya; terdapat 51 kelurahan yang masuk dalam zona hijau dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi, berkurangnya jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi (data terlampir), terangnya. 

Perkembangan yang baik ini tentunya penerepan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik, petugas-petugas dilapangan hampir setiap hari, pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terang sajekti. 

Dijelaskannya lagi, pandemi Corona ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian yang ada di Kota Bekasi, berkurangya aktivitas perekonomian selama di berlakukannya PSBB sangat berpengaruh kepada Pendapatan bagi Pemerintah Kota Bekasi. 

Pada poin akhir surat tersebut, Wali Kota Bekasi memohon pertimbangan Gubernur Jawa Barat untuk kiranya dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. tandasnya.(hms)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru