Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Harus Sesuai SKB Empat Menteri

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, guru sedang mengajar

Ilustrasi, guru sedang mengajar

KanalBekasi.com – Evaluasi dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasuki penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021. 

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na’im dalam Bincang Pendidikan Tentang Evaluasi Implementasi SKB Empat Menteri yang diselenggarakan Kemendikbud menegaskan kembali pentingnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Wakil Walikota Tanda Tangani MOU Role Model Pembelajaran Tatap Muka

Kita paham ada usulan masyarakat untuk membuka kembali (sekolah) namun perlu kita patuhi aturan kesehatan,” kata Ainun, Kamis (30/7)

 

Berdasarkan data pemantauan internal Kemendikbud (per 27 Juli 2020), sebanyak 79 kabupaten/kota masih belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan panduan dalam keputusan bersama empat menteri. Dari 79 kabupaten/kota tersebut, 18 kabupaten/kota berada di zona hijau, 39 kabupaten/kota berada di zona kuning, 20 kabupaten/kota berada di zona oranye, dan 2 kabupaten/kota berada di zona merah.

 

Pada zona hijau, Ainun menjelaskan, sebagian besar bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak saat masuk sekolah, sedangkan di zona kuning, oranye dan merah bentuk pelanggarannya adalah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. 

“Oleh karena itu kami instruksikan agar pembelajaran di daerah tersebut harus segera menyesuaikan dengan SKB 4 Menteri ini,” ujar Ainun Na’im. (sgr)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB