Tiga Destinasi di Puncak Wajibkan Rapid Test Saat Libur Panjang Esok

  • Whatsapp
Ilustrasi arus lalu lintas puncak

KanalBekasi.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan berbagai regulasi untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakannya ntara lain memberlakukan rapid test di tiga titik wilayah mengantisipasi melonjaknya wisatawan jelang libur panjang akhir Oktober sampai awal November mendatang,

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan tiga titik rapid test itu terletak di Gadog, Taman Wisata Matahari, dan Gunung Mas. Untuk masuk ke lokasi tersebut nantinya akan diwajibkan melakukan rapid test dan protocol kesehatan secara ketat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pekerjaan Jalan di Jalur Puncak Selesai 2020

“Terkait masalah kesiapan long weekend, kita sudah rapat hari ini dan menyepakati, yang pertama dari pihak kepolisian akan mengadakan apel kesiapan pada hari Rabu dan bagaimana mengurangi kedatangan kunjungan wisata dengan melakukan, pertama, akan dilakukan rapid test di tiga lokasi,” kata Iwan, selasa (27/10)

Iwan mengatakan, Pemkab Bogor akan melibatkan tim gabungan Satgas Covid-19 dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, dan pihak kecamatan. Secara teknis, lanjut Iwan, rapid test tersebut dilakukan secara acak terhadap wisatawan dari Jakarta yang mengarah ke atas Puncak Bogor.

“Kalau ada yang reaktif pasti disuruh puter balik, ini kesepakatan dari TNI Polri bahwa tujuan rapid itu untuk memberi pesan masyarakat supaya orang masuk ke puncak itu harus clear, sehat, jangan membawa penyakit dari luar ke sini. Ya harus siap dibalik arahlah,” beber Iwan.

Semua kelengkapannya secara random sudah dipersiapkan alatnya dari Dinas Kesehatan. Iwan juga meminta wisatawan yang hendak liburan ke Puncak wajib mentaati prorokol kesehatan.

“Jadi jangan sampai hanya di luar, tapi di dalam juga. Biasanya hotel, vila yang milik pribadi, itu protapnya dilaksanakan. Kami akan ada operasi, operasi untuk pengawasan, edukasi terkait 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan),” urai Iwan.

Libur panjang kali ini sekaligus cuti bersama yang diberlakukan pemerintah pusat, bertepatan dengan 29 Oktober 2020 yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Ini dilanjutkan dengan libur panjang hingga Minggu, 1 November 2020

Pos terkait