Disdik Klarifikasi Pemberitaan KBM Tatap Muka

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar

Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar

KanalBekasi.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui PPID mengklarifikasi terkait pemberitaan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah dan Sekretaris Dinas (Sekdis) UU Saeful Mikdar saling melempar tanggungjawab ketika dimintai keterangan terkait wacana pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menampik hal tersebut. Ia menjelaskan bukan saling melempar tanggung jawab namun terkait persoalan KBM tatap muka masih dalam tahapan persiapan. Waktu itu kami Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Walikota Cek Sekolah Percontohan KBM di Pondok Melati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inti dari hak jawab, Pak Kadis selalu mengatur secara bergantian dengan Sekdis, dan ini tidak ada masalah. Untuk yang satu ini kemungkinan Kadis sudah bilang sama pihak pencari berita sudah di arahkan Sekdis. Dilain pihak Sekdis belum baca perintah dari Kadis untuk memberi keterangan. Kami belum bisa menanggapi hal tersebut karena waktu itu kami sedang menyiapkan segala kesiapannya untuk KBM tatap muka, kami pun masih menunggu jawaban dari kementerian,” jelas Uu, Rabu (25/11)

Uu juga mengatakan dalam menanggapi pertanyaan pihaknya juga tidak ingin tergesa-gesa dalam memberikan jawaban.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengeluarkan statement, karena perlu dibahas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” apalagi berkenaan rencana pembelajaran tatap muka di satuan jenjang pendidikan dasar di Kota Bekasi yang bisa di katakan kebutuhan hajat hidup orang banyak, tanpa ada regulasi sebagai rujukan, kilah Uu

Ia mengatakan, di era keterbukaan informasi seperti saat ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi berupaya untuk memberikan informasi.

“Di era keterbukaan informasi tentunya kami berupaya dalam memberikan informasi. Namun sebelum informasi dikeluarkan untuk masyarakat ada yang namanya saling koordinasi dan sinkronisasi, agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tutup Uu.(hms)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Kasus Perundungan di SDN. Jatimekar III, Plt. Kadisdik Soroti Lemahnya Pengawasan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB