KanalBekasi.com – Meski angka Covid-19 di Kota Bekasi terus alami peningkatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak akan melarang kegiatan keagamaan atau hari raya Natal
Walikota menyebut kebijakan tersebut diambil mengingat saat ini merupakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19.
Walikota yang biasa disapa Pepen ini mengatakan aktivitas keagamaan di masjid, musola atau tempat ibadah lain diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beribadah tidak ada larangan, sama seperti lebaran, gereja bisa mengatur sedemikian rupa pada saat misa natal nanti,” kata Pepen, Selasa (15/1)
Namun, Ia meminta panitia peringatan hari raya di gereja-gereja mengkordinir jemaah agar dapat melaksanakan misa tanpa menimbulkan kerumunan.
Masyarakat Kota Bekasi diminta dapat menyadari bagaimana mencegah dan menganggulangi Covid-19. Salah satunya ialah dengan 3M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan jangan berkerumun
Pepen juga menegaskan saat perayaan malam pergantian tahun, seluruh warga diminta agar tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Tahun baru cukup kita lakukan syukur di rumah tidak euforia di mana-mana, apalagi sampai mengumpulkan banyak orang,” pungkasnya.(den)






































