Walikota Tak Larang Ibadah Natal, Ingatkan Jangan Berkerumun

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Walikota Bekasi Rahmat Effendi

KanalBekasi.com – Meski angka Covid-19 di Kota Bekasi terus alami peningkatan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memastikan tidak akan melarang kegiatan keagamaan atau hari raya Natal

Walikota menyebut kebijakan tersebut diambil mengingat saat ini merupakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sumbang Angka Covid-19 Tertinggi, Kota Bekasi Jadi Prioritas Dapatkan Vaksin

Walikota yang biasa disapa Pepen ini mengatakan aktivitas keagamaan di masjid, musola atau tempat ibadah lain diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beribadah tidak ada larangan, sama seperti lebaran, gereja bisa mengatur sedemikian rupa pada saat misa natal nanti,” kata Pepen, Selasa (15/1)

Namun, Ia meminta panitia peringatan hari raya di gereja-gereja mengkordinir jemaah agar dapat melaksanakan misa tanpa menimbulkan kerumunan.

Masyarakat Kota Bekasi diminta dapat menyadari bagaimana mencegah dan menganggulangi Covid-19. Salah satunya ialah dengan 3M yaitu, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan jangan berkerumun

Pepen juga menegaskan saat perayaan malam pergantian tahun, seluruh warga diminta agar tidak menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Tahun baru cukup kita lakukan syukur di rumah tidak euforia di mana-mana, apalagi sampai mengumpulkan banyak orang,” pungkasnya.(den)

Berita Terkait

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak
Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan
Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Pengangkatan Kepsek Definitif, Kadisdik Masih Berstatus ‘Sementara’
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WIB

PBB Naik Tak Wajar, Warga Bekasi Pertanyakan Transparansi Data Pajak

Sabtu, 18 April 2026 - 14:11 WIB

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 18:07 WIB

Pengangkatan Kepsek Definitif, Kadisdik Masih Berstatus ‘Sementara’

Berita Terbaru

HEADLINE

Tiga Jenis Produk BBM Naik Gila-gilaan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:11 WIB