KanalBekasi.com – DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan Calon Kapolri tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang diusulkan Presiden Jokowi.
Dalam uji kelayakan tersebut Sigit menuturkan siap mengurangi proses tindak penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang ketika proses tilang.
Namun demikian, Sigit juga bakal menggencarkan tindak proses penilangan melalui elektronik menggunakan kamera atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: 45 Titik Kamera Tilang Elektronik Baru Akan Terpasang
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” terang Sigit
Sigit menuturkan hal itu dilakukan untuk mengurangi adanya penyimpangan uang saat proses tilang. Sementara itu, untuk proses tilang elektronik tersebut, jika ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas nantinya pelanggar itu akan dikirim surat penilangan dan sampai ke rumah pelanggar. Selanjutnya, para pelanggar diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Dengan adanya itu, polantas bisa fokus untuk mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan penilangan. Dirinya pun berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang,” harapnya menegaskan.
“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” pungkasnya.(sgr)






































