KanalBekasi.com – Pemerintah akan menggunakan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai basis data program vaksinasi covid-19. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memutuskan kebijakan tersebut.
“Pak Menkes saya memberikan hormat betul, karena beliau mengambil data mengenai penduduk yang usia 17 ke atas itu dari data KPU,” kata Tito dalam siaran persnya, Selasa (26/1)
Baca Juga: Cek, Orang dengan 17 Penderita Penyakit Ini Tak Boleh Divaksin Covid-19
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan data pemilu seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya telah melalui proses verifikasi di lapangan. Data tersebut juga telah dilakukan pengecekan ulang.
“Awalnya data mentahnya dari Dukcapil Kemendagri, dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktual coklit, sehingga datanya valid,” imbuhnya
Terkait hal tersebut, Tito meminta agar pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan mendapatkan skala prioritas. Mengingat jumlah dosis vaksin yang masih terbatas.
“Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address. Dukcapil ada data,” ujarnya.
Tito mengatakan, daerah dapat menggunakan data pilkada tahun 2020 lalu untuk basis data. Sementara bagi daerah yang tidak ada pilkada serentak dapat mengambil data KPU dari hasil pemilu 2019.
Mantan Kapolri ini berharap program vaksinasi Covid-19 dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.
“Yang tidak ada Pilkada, bisa di-cross checking data dukcapil provinsi, kabupaten/kota data Pemilu 2019, karena mereka juga melakukan coklit manual. Dengan demikian bisa dibuat target by name by address, mirip seperti kita mengatur pilkada,” tukasnya.(sgr)






































