Kapolda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Sampai 31 Mei

  • Whatsapp
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

KanalBekasi.com – Kapolda Metro Jaya meminta jajarannya tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T di lingkungan masyarakat.

“Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat. Masih ada 2 minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan 2 minggu ke depan berikutnya sampai Juni untuk kita waspada,” kata Fadil, Selasa (25/5)

Bacaan Lainnya

“Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan 3 pilar. Itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus COVID-19 bisa terkendali,” jelas Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Empat Perbatasan Masuk Kota Bekasi Disekat

Dalam kesempatan yang sama Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiyono membenarkan bahwa penyekatan arus balik diperpanjang hingga 31 Mei. Penyekatan arus balik ini bersifat dinamis.

 Saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya agar setiap warga DKI Jakarta yang kembali ke Ibu Kota dapat didata untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengarahkan seluruh jajaran terus berkolaborasi untuk melakukan pendataan.

“Ya (diperpanjang). Giat ini dinamis, nanti tunggu info lanjut dari Satgas COVID-19. Saya meminta seluruh Bhabinkamtibmas bersama 3 pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T di basis komunitas,” jelas Kakorlantas Polri.

Pendataan kepada pemudik tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga DKI Jakarta bebas dari COVID-19. Salah satu metode yang dilakukan ialah menempel stiker di setiap rumah yang telah dilakukan pemeriksaan swab test antigen.

Kapolda Metro Jaya juga memberikan arahannya tersebut kepada seluruh Polsek dan jajaran Polda Metro Jaya. Kali ini dia memberikan arahan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, Fadil telah memberikan arahan tersebut di Polres Tangerang Raya dan beberapa Polres di wilayah Polda Metro Jaya Rencananya besok dia juga akan melakukan pemberian arahan tersebut ke Bekasi Raya.

“Dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah-langkah kuratif yang signifikan. Penekanan saya bagaimana jajaran Polres mendukung pemerintah, mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 akibat arus mudik,” pungkasnya.(sgr)

Pos terkait