KanalBekasi.com – Jajaran Polres Metro Bekasi mengamankan 10 mobil travel gelap yang kedapatan membawa penumpang. Penumpang tersebut diduga hendak melakukan perjalanan mudik libur Idul Adha.
Kendaraan tersebut juga tidak memiliki izin trayek atau berpelat hitam, bukan kuning.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono menyebut travel gelap itu diamankan di akses masuk gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan tersebut juga tidak memiliki izin trayek atau berpelat hitam, bukan kuning.
“Iya sejak sore hingga malam kemarin ada 10 travel gelap atau tidak memiliki izin trayek kita amankan,” ujar Argo, Minggu (19/7)
Argo mengatakan, kesepuluh kendaraan travel gelap diamankan petugas di jalan akses masuk Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 4. Mereka sengaja masuk lewat gerbang tersebut untuk menghindari penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
“Tadinya kita duga mau menghindari penyekatan di KM 31 tol Japek, tapi kan ada penyekatan juga di GT Cikarang Barat 4. Kita periksa ternyata pelat hitam tapi bawa penumpang mau ke Jawa Barat dan Jawa Tengah,” tuturnya.
Menurut Argo, mobil-mobil travel itu saat ini telah dibawa ke Kantor Laka Polres Metro Bekasi. Sejumlah sopir juga telah diminta keterangan. Mereka akan dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam pasal itu disebutkan kendaraan pelat hitam dan angkutan barang membawa penumpang dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
“Travel tersebut juga melanggar izin trayek, isinya rata-rata 13 orang lebih jadi penuh tidak sesuai prokes.
Sebelumnya Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan, sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Adapun rinciannya, 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.
Dirinya menambahkan, wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat, yakni 353 titik, terdiri atas 21 titik di jalan tol, dan 332 titik di jalan non-tol.
Berikutnya, di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan.
“Kemudian Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan,” katanya.
Polri juga bakal masih memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah transmisi Covid-19.
Penyekatan tersebut dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobiltas masyarakat pada saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
Karena itu, masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM Darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.
Di bawah ini sebaran lengkap 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan).
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan).
3. DKI Jakarta/ Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol).
4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol).
5. Daerah Istimewa Yogyakarta: 23 lokasi (semua di jalan non-tol).
6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)
7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan). (sgr)






































