KanalBekasi.com – Jemaah haji kloter pertama dari wilayah Jawa Barat tiba di embarkasi haji Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Jemaah kloter pertama tersebut berdomisili asal Kabupaten Subang, jawa Barat.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat selaku Ketua PPIH (panitia penyelenggara haji daerah) Embarkasi Jakarta-Bekasi, Ajam Mustajam, jemaah kloter pertama berjumlah 408 orang. Mereka dibagi menjadi 10 rombongan dan 40 regu.
“Jemaah ini berasal dari Kabupaten Subang, yang jumlahnya 408 jemaah, yang terdiri atas petugas kloter 4, PPHD 2,” ucap Ajam saat ditemui di luar aula embarkasi haji.
Ajam mengatakan, kloter pertama yang datang seharusnya 410 orang, namun dua orang calon jemaah dinyatakan sakit. Jemaah, kata Ajam, dapat mengikuti kloter selanjutnya jika kondisi mereka membaik.
“Informasi dari PPIH (panitia penyelenggara ibadah haji) Kabupaten Subang, jadi ada yang tertinggal karena sakit, dan mudah-mudahan kalau sakitnya sudah sembuh akan diberangkatkan di kloter berikutnya,” ucapnya.
Nantinya Jemaah akan dikarantina selama 24 jam di embarkasi, selanjutnya esoknya jemaah akan diberangkatkan menuju Bandara Soekarno-Hatta.
“Besok pukul 3 dini hari kita akan diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta dan insyaallah, menurut informasi, akan dilepas oleh Pak Wamen dan Pak Wagub,” ujarnya
Sebelumnya menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.
Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. (sgr)