KanalBekasi.com – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru pihak kepolisian telah melakukan antisipasi berbagai gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menerangkan, bahwa polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang nekat merazia (sweeping) rumah ibadah menjelang perayaan Natal 2019.
“Kalau ada yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas,” terang Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12)
Baca Juga: Deklarasi Anti Informasi Hoax
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau, ormas yang melakukan sweeping saat Natal bisa dijerat Pasal Pidana.
“Tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Jika melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Yusri.
Yusri menegaskan, pihak berwajib telah berkoordinasi dengan stakeholder dan organisasi masyarakat seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dalam mengamankan Gereja ketika perayaan Natal.
“Kami mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Terdapat beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga Gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” urainya melanjutkan.
Di samping itu, polisi mengimbau, bagi masyarakat yang hendak merayakan Natal di Gereja untuk tidak membawa tas berukuran besar, lantaran akan memperlambat proses pengecekan.
“Tentu kita sterilisasi dari tim Gegana. Kami sampaikan panitia Gereja untuk menyampaikan kepada jemaat sebaiknya tidak membawa tas besar. Pada saat pemeriksaan nanti bisa memperlancar, kalau membawa tas kan memakan waktu,” pungkasnya. (sgr)






































