Dampak PSBB, Mulai Jum’at Mobil dan Motor Dibatasi Jumlah Penumpangnya

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar jumpa pers

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar jumpa pers

KanalBekasi.com – Pemerintah terus berupaya menghentikan pandemi Covid-19 yang salah satu langkahnya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hingga saat ini DKI Jakarta dinyatakan sebagai epicentrum penyebaran virus tersebut, pelaksanaan PSBB akan dilakukan Jumat (10/4) esok.

Polda Metro Jaya langsung menegaskan regulasi yang akan dijalankan jumat besok. Disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana, regulasi pembatasan kendaraan dan jumlah orang akan berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melintas di Jakarta.

Baca Juga: Pemkot Surati Mendikbud: Ajukan Skenario Libur Sekolah Hingga November

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kendaraan pribadi jenis mobil contohnya seperti Avanza itu kan bermuatan 6 orang dan kini hanya 3 orang saja,” kata Irjen Nana di Pilda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4)

Sedangkan untuk mobil jenis sedan yang bermuatan 4 orang hanya dibolehkan 2 orang saja. I di depan yang menyetir dan satu lagi untuk yang duduk di belakang. Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak boleh berboncengan.

“Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor hanya satu orang saja. Sebab ini jelas melanggar pshycal distancing. Jadi hanya boleh boleh 1 orang untuk motor ya,” jelas Irjen Nana.

Sedangkan untuk transportasi umum seperti bus kota, kereta dan MRT, akan dikurangi jumlah penumpangnya sebanyak 50 persen. Bus yang bermuatan 60 orang, maka hanya boleh di isi 30 orang saja.

PSBB yang diterbitkan oleh Kemenkes Terawan telah ditandatanagani untuk wilayah Jakarta. Gubernur Anies Baswedan pun akan melaksanakan PSBB tersebut. Korban terkini di DKI Jakarta sendiri sebanyak 1.470 orang, 18 orang sembuh dan 19 orang meninggal dunia.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru