Polisi Gelar Patroli Siber Tangkal Hoaks Omnibus Law

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hoaks dan fakta Omnibus Law

Hoaks dan fakta Omnibus Law

KanalBekasi.com – Aksi unjuk rasa menentang pengesahan RUU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik wilayah. Polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat di tengah aksi unjuk rasa tersebut.

Disampaikan Kadiv Humas Polri,  Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19. Dan salah satu yang dilakukan adalah secara masif meluruskan berbagai informasi bhohong atau hoax yang menyesatkan publik terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.

Baca Juga: Tangkal Hoaks, Begini Cara Polisi Patroli di Grup Whatsapp

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoax,” ungkap, Argo Rabu (7/10)

Argo meluruskan setiap informasi bohong atau hoax menjadi tugas Polri agar masyarakat mendapat kabar yang tepat, akurat dan benar. Patroli siber disiapkan untuk meluruskan semua informasi bohong.

“Kita terus berusaha menangkal hoax dan meluruskannya. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” jelas Argo Yuwono.

Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 tentang antisipasi unjuk rasa dan mogok kerja kelompok buruh pada 6 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020, terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja.

Telegram tersebut keluar demi menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Unjuk rasa tersebut akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.

“Sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” jelas Argo.(sgr)

Berita Terkait

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita
Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah
Satgas Haji Polri Resmi Dibentuk, Fokus Berantas Modus Penipuan
Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎
Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati
Warga Keluhkan Dugaan Pungutan Parkir di Samsat Bekasi Kota, Padahal Tertera “Gratis”
Tingkatkan Kepercayaan Diri RW, Kecamatan Jatiasih Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:20 WIB

Kasus Bullying di SDN Kota Bekasi Berujung Mediasi, Sekolah Siapkan Langkah Pencegahan 

Jumat, 17 April 2026 - 21:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Narkoba: 45 Kg Ganja dan Ratusan Ribu Pil Disita

Jumat, 17 April 2026 - 14:41 WIB

Puluhan Guru SD dan SMP Negeri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Baru 6 Hari Dilantik ‎

Kamis, 16 April 2026 - 17:28 WIB

Aksi Demo Korban Ledakan SPBE Cimuning Ganjar Wali Kota Pemimpin Minim Empati

Berita Terbaru