KanalBekasi.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihak Kepolisian sudah menangkap pelaku yang telah memutilasi driver ojek online (ojol) di Kedungwaringin, Bekasi,
“Pelakunya berjumlah tiga orang. Dua orang pelaku kini diamankan, satu lainnya buron, ” kata Ade, Minggu (28/11)
Polisi saat ini masih menginterogasi kedua orang pelaku mutilasi yang baru saja diamankan. Meski begitu, keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski masih berstatus saksi, polisi sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka.
“Status keduanya belum tersangka. Namun sudah ada cukup kuat (bukti) untuk kita jadikan tersangka,” tuturnya.
Ade mengatakan tim gabungan masih bergerak untuk memburu satu orang terduga pelaku lainnya dalam kasus mutilasi tersebut. “Satu lagi on progress,” tutupnya.
Sebelumnya potongan tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Lokasi penemuan potongan tubuh yang bikin geger itu kini dipasangi garis polisi atau police line.
Garis polisi dibentangkan ke sebuah bengkel dan tumpukan ban yang berlokasi persis di depan lokasi penemuan potongan tubuh ini tampak tutup.
(sgr)






































