KanalBekasi.com – Pihak Kepolisian membuka posko aduan untuk mengakomodir masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun mengatakan korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya secara berkelompok. Satu kelompok ada yang berjumlah 10 hingga 30 orang.
“Sudah kita dirikan posko aduannya, berada di lantai V Gedung Bareskrim Polri,” terangnya, Senin (20/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ma’mun melanjutkan, penyidik perlu membuka posko aduan, lantaran diduga jumlah masyarakat yang menjadi korban cukup banyak.
“Posko aduan wajib itu kita buka. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima, Subdit V,” ucapnya.
Menurut Ma’mun, hingga sekarang terdapat 20 saksi korban yang diperiksa atau dimintai keterangannya. Dan hari ini, penyidik meminta keterangan kepada sembilan orang korban lainnya.
“Hari ini saja sudah 20 lebih kita periksa. Dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan,” pungkasnya.(sgr)






































