KanalBekasi.com – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman menargetkan akan menambah 70 titik kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) baru pada tahun 2023.
“Kita akan tambah,dari di luar yang ada sekarang, nanti ada 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas jalan belum ada ETLE,” kata Latif Usman di Jakarta, Kamis, (28/9)
Latif mengatakan pemasangan 70 titik kamera tilang elektronik baru tersebut ditargetkan terlaksana pada 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan titik ETLE tersebut akan difokuskan pada jalan besar yang menjadi jalur aktivitas masyarakat selama 24 jam. Beberapa titik lainnya akan ditempatkan di daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti akan kita ajukan kepada Korlantas ataupun ada dukungan dari pemerintah daerah, itu akan dikembangkan,” tuturnya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan akan menghapus tilang manual jika seluruh jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terawasi oleh kamera tilang elektronik. Rencana penghapusan tilang manual tersebut dapat membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi transparan dan menekan potensi pelanggaran oleh anggota polisi lalulintas.
“Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” jelasnya
Informasi terkait target penghapusan tilang manual, Latif mengatakan pembahasan hal itu baru bisa dimulai setelah sistem ETLE dinilai memadai.
“Target secepatnya kalau sudah terdukung semuanya. Tahun ini belum bisa karena butuh anggaran, butuh perencanaan,” tutupnya.(sgr)






































