KanalBekasi.com – Sebuah pabrik permen diduga membuang limbah ke saluran warga berlokasi jalan At-Taqwa Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Mendapatkan aduan dari masyarakat RW 01 Kelurahan Jatirangga, Wakil Ketua 1 Anim Imanuddin dan H Edi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bekasi melakukan sidak ke lokasi tersebut, Rabu (7/6)
Kedua legislator tersebut didampingi Lurah Jatirangga, Camat Jatisampurna dan DLH Kota Bekasi mengecek langsung saluran air warga yang diduga tempat pembuangan limbah yang berlokasi di belakang pabrik.
Setelah melihat kondisi diluar pabrik, rombongan kemudian dipersilakan masuk oleh pengelola masuk ke dalam pabrik untuk melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dampak dari pembuangan diduga limbah tersebut berakibat pencemaran lingkungan dan aroma bau yang menyengat sehingga dikeluhkan oleh warga masyarakat.
“Sidak kali ini kita temukan tidak ada perizinan , dugaan pencemaran lingkungan yang harus diperbaiki. Kalo izin sudah kita suruh lengkapi dan dipenuhi baru boleh beroperasi,” ucap Anim.
Terkait saluran pembuangan limbah ke saluran air warga, Anim meminta pihak perusahaan untuk menutup saluran limbah agar tidak dibuang ke saluran air warga lagi.
“Sementara saluran perusahaan yang bergerak ke arah warga sementara akan di tutup. Nanti kalau ada hujan perubahan harus buat penampungan dan kalau penuh harus di sedot,” ujarnya.
Lebih jauh Anim mengatakan, bagi warga yang belum puas bisa menempuh jalur hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau memang masalah perubahan ini ada pidananya silahkan laporkan,” tandasnya.
Sementara itu H Edi menilai perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai tersebut belum memiliki standar keamanan yang memadai.Ditambah mereka memperkejakan hampir 40 sampai 50 pekerja.
“Standar keamanan kurang, jika terjadi sesuatu, di perusahaan tidak ada tempat evakuasi atau segala macamnya,” tukasnya.(red/adv)






































