KanalBekasi.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengungkap pihaknya akan menerapkan ganjil-genap mulai pukul 17.00 WIB, Kamis (15/1). Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut sampai Minggu (18/1/26) pukul 10.00 WIB.
“Sistem one way atau satu arah akan diberlakukan jika volume kendaraan yang menuju Puncak sudah melebihi kapasitas jalan. Penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurai kepadatan dan memperlancar arus lalu lintas, sehingga wisatawan dapat mencapai tujuan mereka dengan lebih cepat dan aman,” katanya, Jum’at (16/1)
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Bogor juga akan kembali melibatkan Supeltas untuk membantu mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan di sepanjang Jalur Puncak. Keberadaan Supeltas diharapkan dapat membantu mempercepat pengaturan lalu lintas dan meminimalisir terjadinya bottle neck atau penyempitan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.
Ia menerangkan, selain gage, kebijakan one way juga dilakukan. One way rencananya digelar mulai besok hingga hari Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar wisatawan berangkat lebih awal dan menghindari jam-jam sibuk untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan ikuti arahan dari petugas di lapangan. Jika memungkinkan, berangkatlah lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas,” tukasnya.(red)






































