
KanalBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi terus mendekatkan pelayan publik kepada masyarakat dengan kembali membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di Atrium Pondok Gede, yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (8/10).
Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, “Tentu kita patut berbangga, karena keberadaan MPP ini memperpendek jarak, waktu dan beban masyarakat dalam meminta layanan kepada Pemerintah. Kedepan kita akan bangun lagi MPP di tiga titik lainnya,” ujarnya.
Dibangun diatas luas area MPP Pondok Gede tahap pertama ini adalah 161,99 m2, yang digunakan untuk berbagai pelayanan, di antaranya Samsat (Pembayaran Pajak Tahunan), BPN (Peningkatan Hak Atas, konsep pelayanan satu hari jadi), Disdukcapil (KTP elektronik, KK Akte Kelahiran dan Akte Kematian), Disnaker (Kartu Pencari Kerja/AK1), BAPENDA (Revisi Indentitas Wajib Pajak, Pembayaran PBB, loket BJB), DPMPTSP (SIUP, TDP, SIUJK, SIP Dokter, SIP Bidan, IPTM, SIP Angkutan dan IMB Rumah Tinggal Tunggal), RSUD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, untuk layanan Polres digunakan seluas 117 m2. Jenis layanan yang tersedia antara lain: pembuatan SKCK, STLK, perpanjangan SIM A dan SIM C, Izin Keramaian, e Tilang dan Loket BRI).
Layanan di MPP Pondok Gede sendiri dibuka setiap Senin-Sabtu, mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00 Wib.
Rencananya setelah MPP Pondok Gede dibuka, Pemkot Bekasi akan kembali membuka MPP di tiga lokasi lainnya, yakni di Cibubur, Bantargebang dan Medan Satria.(adv/lay)






































