KanalBekasi.com – Walau mengalami defisit anggaran, Pemerintah Kota Bekasi berencana tetap akan merekrut Tenaga Kerja Kontrak untuk mendukung beban kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2019 ini. Seperti diketahui Pemkot mengalami defisit pada 2018 lalu sebesar Rp 900 Milliar akibat belanja lebih besar ketimbang pendapatan.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Robbi Arfiansyah Putra mengatakan kebutuhan Tenaga kontrak masih dibutuhkan karena kebutuhan kerja di masing-masing OPD.
“Saat ini ada 10.121 orang yang sudah mendaftar untuk calon TKK baru, nanti tinggal disesuaikan kebutuhannya” kata Robbi, Jum’at (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Daftar sebagai Caleg, Sembilan TKK dan GTK Pemkot Bekasi Diberhentikan Sepihak
Kebutuhan TKK, kata dia, masih dirasa perlu mengingat adanya ASN yang sudah pensiun pada masing-masing OPD, namun ia tidak merinci berapa jumlah ASN yang akan pensiun pada 2019.
“Ajuan terbanyak Dinas Pendidikan karena kebutuhan guru besar, ada sekitar 2500 orang yang diajukan” terang Robbi
Seperti diinformasikan Pemkot Bekasi tercatat memiliki 11 Ribu pegawai berstatus tenaga kerja kontrak yang tersebar di masing-masing OPD. Pemkot mengalokasikan sekitar Rp 50 Milliar – Rp 60 Milliar setiap bulannya untuk gaji mereka.
Lebih lanjut, Robbi menyatakan berapa jumlah TKK yang masuk juga tetap disesuaikan anggaran serta kebutuhan dan beban kerja masing-masing OPD.
“Jadi selain anggaran, beban kerja setiap OPD juga jadi pertimbangan” pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro menyatakan empat hal yang menjadikan Pemkot Bekasi mengalami defisit anggaran antara lain TPP yang terlalu besar, Proyek Multiyears, Kartu sehat dan jumlah TKK yang besar. (sgr)






































