KanalBekasi.com – Tim gabungan Polres Purwakarta dan Polresta Yogyakarta berhasil menemukan 1,5 hektare ladang ganja di Pesisir Waduk Jatiluhur Purwakarta, tepatnya di Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan Polresta Yogyakarta setelah ditangkapnya seorang tersangka pengedar narkoba berinisial AR (22), seorang mahasiswa asal Karawang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, AS sudah 4 tahun ini menanam ganja, semula di Karawang lalu pindah ke Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Polsek Pondok Gede Ungkap Peredaran Ganja Gunakan Jasa Paket
“Sekitar 1.300 batang pohon ganja ditanam dilahan seluas 15.000 meter persegi di lahan milik perhutani, yang diselingi pohon pepaya untuk menyamarkannya,” kata AKP Heri, Minggu (17/2).
Penemuan ladang ganja, sambung Heri, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan AR (22) mahasiswa asal Karawang yang ditangkap di Yogyakarta. Dari AR petugas mendapatkan barang bukti 101 paket kecil siap edar dengan harga Rp100 ribu per paketnya.
Dalam keterangannya, AR mengatakan paket miliknya diperoleh dari Karawang. Tim kepolisian Yogyakarta turun langsung ke Karawang dan mengamankan seorang tersangka lainnya yakni, YA (22).
Heri menambahkan, dari informasi YA, diperoleh informasi bahwa paket yang ia dapat berasal dari Sukasari Purwakarta. Tim kepolisian kembali turun ke Sukasari dan menangkap AS (42) seorang yang diduga memiliki tanaman ganja.
“Kita langsung ke lokasi dan kita temukan lokasi lahan penanamannya” Pungkas Heri.(sgr)





































