KanalBekasi.com – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi gencar melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pencoblosan dan warna surat suara pemilu.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bekasi, sekolah dan kampus mengenai warna surat suara dan peruntukannya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi mengenai warna surat suara dan peruntukannya,” ujarnya, Jumat (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: ‘Woro-Woro’ Wawali Tidak Dihiraukan ASN di Kegiatan Sosialisasi Pemilu
Selain itu, melalui Relawan Demokrasi, juga aktif melakukan edukasi melalui alat peraga mengenai warna surat suara, baik untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.
“Kami juga dibantu oleh Relawan Demokrasi untuk memperkenalkan dan mengedukasi warga melalui alat peraga mengenai warna surat suara dan peruntukannya,” tambahnya.
Baca Juga: Kejar Target Partisipasi Pemilih, KPU Bekasi Gencar Sosialisasi
Ia menjelaskan, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, warga Kota Bekasi bisa mencoblos surat suara berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD RI berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kota/Kabupaten berwarna hijau.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini, warga Kota Bekasi bisa lebih tahu dan tidak bingung ketika mencoblos di TPS,” pungkas Nurul.(gir)






































