KanalBekasi.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019. Sejumlah pelanggaran menjadi target operasi mulai dari melawan arus hingga kendaraan bermotor yang menggunakan rotator atau sirine.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan bahwa yang menjadi target operasi adalah pengendara yang membandel.
Baca Juga: Dua Hari Operasi Ketupat, 4.740 Kendaraan Ditilang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberata target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine,” kata Nasir, Sabtu (24/8)
Selain itu, polisi juga menjaring para pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan motor yang lebih dari 2 orang, serta para pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan hingga tidak dilengkapi perlengkapan standar dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditindak polisi.
Operasi itu digelar sejak 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 dimana Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel dalam operasi ini.
“Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP,” ujar Nasir.
Operasi ini demi mengedepankan cara bertindak preventif, meski pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sebagai informasi angka pelanggaran lalu lintas masih cukup tinggi. Hingga Juli 2019 Penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE telah menjaring 4.701 pengendara yang melakukan pelanggaran sejak diterapkan. (sgr)






































